<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prancis Akui Negara Palestina, Indonesia Minta Negara Lain Ikut</title><description>Kemlu Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengumumkan bahwa Prancis secara resmi mengakui Negara Palestina.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/26/337/3158197/prancis-akui-negara-palestina-indonesia-minta-negara-lain-ikut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/26/337/3158197/prancis-akui-negara-palestina-indonesia-minta-negara-lain-ikut"/><item><title>Prancis Akui Negara Palestina, Indonesia Minta Negara Lain Ikut</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/26/337/3158197/prancis-akui-negara-palestina-indonesia-minta-negara-lain-ikut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/26/337/3158197/prancis-akui-negara-palestina-indonesia-minta-negara-lain-ikut</guid><pubDate>Sabtu 26 Juli 2025 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/26/337/3158197/emmanuel-dtbQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Prancis Emmanuel Macron/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/26/337/3158197/emmanuel-dtbQ_large.jpg</image><title>Presiden Prancis Emmanuel Macron/Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengumumkan Prancis secara resmi mengakui Negara Palestina. Indonesia menyerukan negara lain mengikuti langkah Prancis tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina,&amp;rdquo; tulis Kemlu melalui platform media sosial X, Sabtu (26/7/2025).&#13;
&#13;
Pengakuan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka. Pengakuan tersebut dilandasi oleh batas wilayah yang disepakati pada tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui solusi dua negara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina agar segera mengikuti langkah Prancis,&amp;rdquo; lanjut pernyataan Kemlu.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Macron mengumumkan bahwa Prancis secara resmi akan mengakui Negara Palestina pada bulan September mendatang. Dalam unggahannya di platform X, Macron menyampaikan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil. Perdamaian itu mungkin. Kami membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran bagi rakyat Gaza,&amp;rdquo; tulis Macron, dikutip dari BBC, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
Keputusan Macron disambut positif oleh para pejabat Palestina. Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut langkah tersebut sebagai &amp;ldquo;pemberian imbalan atas teror&amp;rdquo;, merujuk pada serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.&#13;
&#13;
Dalam unggahan di X pada Kamis, 24 Juli 2025, Macron menegaskan: &amp;ldquo;Sesuai dengan komitmen historis Prancis untuk perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, serta mengamankan dan membangun kembali Gaza,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengumumkan Prancis secara resmi mengakui Negara Palestina. Indonesia menyerukan negara lain mengikuti langkah Prancis tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina,&amp;rdquo; tulis Kemlu melalui platform media sosial X, Sabtu (26/7/2025).&#13;
&#13;
Pengakuan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka. Pengakuan tersebut dilandasi oleh batas wilayah yang disepakati pada tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui solusi dua negara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina agar segera mengikuti langkah Prancis,&amp;rdquo; lanjut pernyataan Kemlu.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Macron mengumumkan bahwa Prancis secara resmi akan mengakui Negara Palestina pada bulan September mendatang. Dalam unggahannya di platform X, Macron menyampaikan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil. Perdamaian itu mungkin. Kami membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran bagi rakyat Gaza,&amp;rdquo; tulis Macron, dikutip dari BBC, Jumat (25/7/2025).&#13;
&#13;
Keputusan Macron disambut positif oleh para pejabat Palestina. Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut langkah tersebut sebagai &amp;ldquo;pemberian imbalan atas teror&amp;rdquo;, merujuk pada serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.&#13;
&#13;
Dalam unggahan di X pada Kamis, 24 Juli 2025, Macron menegaskan: &amp;ldquo;Sesuai dengan komitmen historis Prancis untuk perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, serta mengamankan dan membangun kembali Gaza,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
