<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Tidak Ada Ancaman kepada Diplomat Arya Daru</title><description>Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan tubuh terlilit lakban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158917/polisi-tidak-ada-ancaman-kepada-diplomat-arya-daru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158917/polisi-tidak-ada-ancaman-kepada-diplomat-arya-daru"/><item><title>Polisi: Tidak Ada Ancaman kepada Diplomat Arya Daru</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158917/polisi-tidak-ada-ancaman-kepada-diplomat-arya-daru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158917/polisi-tidak-ada-ancaman-kepada-diplomat-arya-daru</guid><pubDate>Selasa 29 Juli 2025 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/29/338/3158917/dirreskrimum_polda_metro_jaya_kombes_wira_satya_triputra-Zt1z_large.png" expression="full" type="image/jpeg"> Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (foto:  Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/29/338/3158917/dirreskrimum_polda_metro_jaya_kombes_wira_satya_triputra-Zt1z_large.png</image><title> Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (foto:  Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan tubuh terlilit lakban.&#13;
&#13;
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan forensik seperti alat-alat elektronik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditemukan adanya history korban, dan komunikasi dengan pengguna akun, bahwa belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen eletronik yang berisi muatan atauapun ancaman baik fisik maupun fisikis terhadap korban,&amp;quot; kata Wira, Selasa (29/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut. Namun, kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik maupun kerusakan barang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa lakban tersebut dibeli korban di Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta,&amp;rdquo; kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7/2025).&#13;
&#13;
Ia menambahkan, lakban serupa juga ditemukan di rumah Arya di Yogyakarta. Polisi akan menyita barang tersebut untuk dijadikan pembanding dalam penyelidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Sementara itu, menurut keterangan rekan-rekannya, lakban kuning tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu RI saat bepergian ke luar negeri. Fungsinya adalah untuk memudahkan identifikasi barang bawaan korban di bandara.&#13;
&#13;
Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat aktif yang berperan dalam perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia terlibat dalam berbagai misi kemanusiaan, termasuk evakuasi WNI dari negara-negara seperti Turki dan Iran, serta pemulangan anak-anak telantar di luar negeri. Arya juga pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan tubuh terlilit lakban.&#13;
&#13;
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan forensik seperti alat-alat elektronik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditemukan adanya history korban, dan komunikasi dengan pengguna akun, bahwa belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen eletronik yang berisi muatan atauapun ancaman baik fisik maupun fisikis terhadap korban,&amp;quot; kata Wira, Selasa (29/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut. Namun, kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik maupun kerusakan barang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa lakban tersebut dibeli korban di Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta,&amp;rdquo; kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7/2025).&#13;
&#13;
Ia menambahkan, lakban serupa juga ditemukan di rumah Arya di Yogyakarta. Polisi akan menyita barang tersebut untuk dijadikan pembanding dalam penyelidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Sementara itu, menurut keterangan rekan-rekannya, lakban kuning tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu RI saat bepergian ke luar negeri. Fungsinya adalah untuk memudahkan identifikasi barang bawaan korban di bandara.&#13;
&#13;
Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat aktif yang berperan dalam perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia terlibat dalam berbagai misi kemanusiaan, termasuk evakuasi WNI dari negara-negara seperti Turki dan Iran, serta pemulangan anak-anak telantar di luar negeri. Arya juga pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
