<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Polisi Simpulkan Belum Ditemukan Peristiwa Pidana terhadap Diplomat Kemlu&amp;nbsp;</title><description>Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158924/breaking-news-polisi-simpulkan-belum-ditemukan-peristiwa-pidana-terhadap-diplomat-kemlu-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158924/breaking-news-polisi-simpulkan-belum-ditemukan-peristiwa-pidana-terhadap-diplomat-kemlu-nbsp"/><item><title>Breaking News! Polisi Simpulkan Belum Ditemukan Peristiwa Pidana terhadap Diplomat Kemlu&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158924/breaking-news-polisi-simpulkan-belum-ditemukan-peristiwa-pidana-terhadap-diplomat-kemlu-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/29/338/3158924/breaking-news-polisi-simpulkan-belum-ditemukan-peristiwa-pidana-terhadap-diplomat-kemlu-nbsp</guid><pubDate>Selasa 29 Juli 2025 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/29/338/3158924/polda_metro_jaya-ZLvX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Metro Jaya jumpa pers tewasnya Diplomat Kemlu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/29/338/3158924/polda_metro_jaya-ZLvX_large.jpg</image><title>Polda Metro Jaya jumpa pers tewasnya Diplomat Kemlu (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa&#13;
ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,&amp;quot; kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.&#13;
&#13;
Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta,&amp;quot; kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.&#13;
&#13;
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.&#13;
&#13;
Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.&#13;
&#13;
Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa&#13;
ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,&amp;quot; kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.&#13;
&#13;
Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta,&amp;quot; kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.&#13;
&#13;
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.&#13;
&#13;
Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.&#13;
&#13;
Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
