<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh! Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga</title><description>Pemuda di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi buronan usai diduga mencabuli anak berusia 4 tahun. Pelaku yang diduga berinisial H ini disebut merupakan tetangga dari korban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/29/519/3158754/heboh-bocah-4-tahun-diduga-dicabuli-tetangga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/29/519/3158754/heboh-bocah-4-tahun-diduga-dicabuli-tetangga"/><item><title>Heboh! Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/29/519/3158754/heboh-bocah-4-tahun-diduga-dicabuli-tetangga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/29/519/3158754/heboh-bocah-4-tahun-diduga-dicabuli-tetangga</guid><pubDate>Selasa 29 Juli 2025 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/28/519/3158754/pelecehan_seksual-OmHZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelecehan Seksual (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/28/519/3158754/pelecehan_seksual-OmHZ_large.jpg</image><title>Pelecehan Seksual (foto: freepik)</title></images><description>MALANG - Pemuda di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi buronan usai diduga mencabuli anak berusia 4 tahun. Pelaku yang diduga berinisial H ini disebut merupakan tetangga dari korban.&#13;
&#13;
Informasi yang dihimpun, kasus ini terbongkar usai korban bocah berusia 4 tahun mengalami kesakitan saat buang air kecil. Ketika ditanyakan oleh ibu kandungnya, diketahui korban ternyata diduga dicabuli oleh H, yang sempat tinggal bertetangga dengan korban.&#13;
&#13;
Foto terduga pelaku pun sempat tersebar di media sosial dan beberapa grup WhatsApp. Namun hingga kini diketahui belum ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membenarkan, adanya informasi laporan dugaan pencabulan bocah berusia 4 tahun oleh pemuda di Kabupaten Malang. Laporan itu dilayangkan oleh ibu kandung korban berinisial FA (24) yang melaporkan tetangganya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, seorang ibu berinisial FA (24) ini melaporkan tetangganya sendiri atas dugaan perbuatan cabul terhadap putrinya,&amp;quot; ucap Bambang Subinajar, Senin (28/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bambang menjelaskan, dari informasi awal yang diterimanya diduga korban dicabuli oleh pelaku di dalam kamarnya. Korban yang masih duduk di bangku PAUD itu dicabuli dengan ancaman dan intimidasi dari pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana memastikan, bahwa sejauh ini pihaknya masih berupaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, termasuk pelapor dalam hal ini ibu korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin kami akan fokus ke saksi dulu, karena korban masih anak-anak berusia 4 tahun. Jadi akan mengedepankan asesmen dari psikolog,&amp;quot; ucap Nurlehana, dikonfirmasi terpisah Senin malam.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun mengakui, terduga pelaku masih belum tertangkap karena memang masih menunggu visum dan pemeriksaan dari psikolog terhadap korban. Tapi ia menegaskan, segera menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan bocah berusia 4 tahun ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tidak bisa langsung melakukan upaya paksa, karena tidak tertangkap tangan. Kecuali kalau tertangkap tangan, kita bisa melakukan upaya paksa. Jadi kalau visum sudah keluar, kita bisa melakukan tindak lanjut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>MALANG - Pemuda di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi buronan usai diduga mencabuli anak berusia 4 tahun. Pelaku yang diduga berinisial H ini disebut merupakan tetangga dari korban.&#13;
&#13;
Informasi yang dihimpun, kasus ini terbongkar usai korban bocah berusia 4 tahun mengalami kesakitan saat buang air kecil. Ketika ditanyakan oleh ibu kandungnya, diketahui korban ternyata diduga dicabuli oleh H, yang sempat tinggal bertetangga dengan korban.&#13;
&#13;
Foto terduga pelaku pun sempat tersebar di media sosial dan beberapa grup WhatsApp. Namun hingga kini diketahui belum ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membenarkan, adanya informasi laporan dugaan pencabulan bocah berusia 4 tahun oleh pemuda di Kabupaten Malang. Laporan itu dilayangkan oleh ibu kandung korban berinisial FA (24) yang melaporkan tetangganya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, seorang ibu berinisial FA (24) ini melaporkan tetangganya sendiri atas dugaan perbuatan cabul terhadap putrinya,&amp;quot; ucap Bambang Subinajar, Senin (28/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bambang menjelaskan, dari informasi awal yang diterimanya diduga korban dicabuli oleh pelaku di dalam kamarnya. Korban yang masih duduk di bangku PAUD itu dicabuli dengan ancaman dan intimidasi dari pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana memastikan, bahwa sejauh ini pihaknya masih berupaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, termasuk pelapor dalam hal ini ibu korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin kami akan fokus ke saksi dulu, karena korban masih anak-anak berusia 4 tahun. Jadi akan mengedepankan asesmen dari psikolog,&amp;quot; ucap Nurlehana, dikonfirmasi terpisah Senin malam.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun mengakui, terduga pelaku masih belum tertangkap karena memang masih menunggu visum dan pemeriksaan dari psikolog terhadap korban. Tapi ia menegaskan, segera menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan bocah berusia 4 tahun ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tidak bisa langsung melakukan upaya paksa, karena tidak tertangkap tangan. Kecuali kalau tertangkap tangan, kita bisa melakukan upaya paksa. Jadi kalau visum sudah keluar, kita bisa melakukan tindak lanjut,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
