<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Selidiki Kasus Beras Oplosan, YLKI: Usut Sampai Tuntas!</title><description>Penegakan hukum, kata Rio, menjadi instrumen penting melindungi konsumen maupun masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159521/kejagung-selidiki-kasus-beras-oplosan-ylki-usut-sampai-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159521/kejagung-selidiki-kasus-beras-oplosan-ylki-usut-sampai-tuntas"/><item><title>Kejagung Selidiki Kasus Beras Oplosan, YLKI: Usut Sampai Tuntas!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159521/kejagung-selidiki-kasus-beras-oplosan-ylki-usut-sampai-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159521/kejagung-selidiki-kasus-beras-oplosan-ylki-usut-sampai-tuntas</guid><pubDate>Kamis 31 Juli 2025 19:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/31/337/3159521/kejagung-uZnT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung Selidiki Kasus Beras Oplosan, YLKI: Usut Sampai Tuntas/ilustrasi ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/31/337/3159521/kejagung-uZnT_large.jpg</image><title>Kejagung Selidiki Kasus Beras Oplosan, YLKI: Usut Sampai Tuntas/ilustrasi ist</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; -&amp;nbsp;Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak para pelaku kejahatan dalam kasus dugaan korupsi subsidi beras.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;YLKI sangat mendukung langkah penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku baik pengusaha nakal maupun pihak lain, yang memainkan subsidi beras maupun hal lain terkait penyelewengan beras.&amp;nbsp; Ini harus diusut sampai tuntas,&amp;rdquo; ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, Kamis (31/7/2025).&#13;
&#13;
Penegakan hukum, kata Rio, menjadi instrumen penting melindungi konsumen maupun masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah pengawasan dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan maupun Kepolisian bukanlah akhir, tetapi awal dari tata kelola beras yang lebih baik,&amp;rdquo; ujar Rio.&#13;
&#13;
Dia juga meminta pemerintah harus memiliki mekanisme pengawasan yang lebih baik dalam persoalan beras. Ia melihat adanya jarak yang ditetapkan pemerintah dengan konsumen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang tahu standarnya hanya pemerintah dan pelaku usaha, sedangkan masyarakat atau konsumen tidak tahu,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Menurut Rio, perlu adanya edukasi dan sosialisisasi tentang standarisasi beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal ini akan membuat masyarakat memiliki kemampuan untuk memilah dan memilih beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Kejagung mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejaksaan melalui tim Satgasus P3TPK telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditapkan oleh pemerintah,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, beberapa waktu lalu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; -&amp;nbsp;Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak para pelaku kejahatan dalam kasus dugaan korupsi subsidi beras.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;YLKI sangat mendukung langkah penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku baik pengusaha nakal maupun pihak lain, yang memainkan subsidi beras maupun hal lain terkait penyelewengan beras.&amp;nbsp; Ini harus diusut sampai tuntas,&amp;rdquo; ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, Kamis (31/7/2025).&#13;
&#13;
Penegakan hukum, kata Rio, menjadi instrumen penting melindungi konsumen maupun masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah pengawasan dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan maupun Kepolisian bukanlah akhir, tetapi awal dari tata kelola beras yang lebih baik,&amp;rdquo; ujar Rio.&#13;
&#13;
Dia juga meminta pemerintah harus memiliki mekanisme pengawasan yang lebih baik dalam persoalan beras. Ia melihat adanya jarak yang ditetapkan pemerintah dengan konsumen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang tahu standarnya hanya pemerintah dan pelaku usaha, sedangkan masyarakat atau konsumen tidak tahu,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Menurut Rio, perlu adanya edukasi dan sosialisisasi tentang standarisasi beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal ini akan membuat masyarakat memiliki kemampuan untuk memilah dan memilih beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Kejagung mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejaksaan melalui tim Satgasus P3TPK telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditapkan oleh pemerintah,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, beberapa waktu lalu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
