<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti: Kewenangan Presiden</title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons singkat terkait Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mendapat amnesti. Menurutnya, pemberian amnesti merupakan kewenangan presiden.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159565/respons-ketua-kpk-soal-hasto-dapat-amnesti-kewenangan-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159565/respons-ketua-kpk-soal-hasto-dapat-amnesti-kewenangan-presiden"/><item><title>Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti: Kewenangan Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159565/respons-ketua-kpk-soal-hasto-dapat-amnesti-kewenangan-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/31/337/3159565/respons-ketua-kpk-soal-hasto-dapat-amnesti-kewenangan-presiden</guid><pubDate>Kamis 31 Juli 2025 23:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/31/337/3159565/ketua_kpk_setyo_budiyanto-dtfj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/31/337/3159565/ketua_kpk_setyo_budiyanto-dtfj_large.jpg</image><title>Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons singkat terkait Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mendapat amnesti. Menurutnya, pemberian amnesti merupakan kewenangan presiden.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945,&amp;rdquo; kata Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).&#13;
&#13;
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana, salah satunya Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,&amp;rdquo; kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara itu, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.&#13;
&#13;
Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons singkat terkait Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mendapat amnesti. Menurutnya, pemberian amnesti merupakan kewenangan presiden.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945,&amp;rdquo; kata Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).&#13;
&#13;
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana, salah satunya Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,&amp;rdquo; kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara itu, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.&#13;
&#13;
Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
