<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru SMAN 1 Bandung Dilaporkan Hilang, Tinggalkan Surat Wasiat Ingin Terjun ke Citarum</title><description>Ardie Richardiansyah, guru mata pelajaran Ekonomi di SMAN 1 Bandung, dilaporkan hilang sejak Kamis 24 Juli 2025. Sebelum menghilang, pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini disebut sempat menulis surat wasiat berisi keinginan untuk terjun ke Sungai Citarum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/31/525/3159282/guru-sman-1-bandung-dilaporkan-hilang-tinggalkan-surat-wasiat-ingin-terjun-ke-citarum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/07/31/525/3159282/guru-sman-1-bandung-dilaporkan-hilang-tinggalkan-surat-wasiat-ingin-terjun-ke-citarum"/><item><title>Guru SMAN 1 Bandung Dilaporkan Hilang, Tinggalkan Surat Wasiat Ingin Terjun ke Citarum</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/07/31/525/3159282/guru-sman-1-bandung-dilaporkan-hilang-tinggalkan-surat-wasiat-ingin-terjun-ke-citarum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/07/31/525/3159282/guru-sman-1-bandung-dilaporkan-hilang-tinggalkan-surat-wasiat-ingin-terjun-ke-citarum</guid><pubDate>Kamis 31 Juli 2025 01:05 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/30/525/3159282/sungai_citarum-dl9E_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sungai Citarum (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/30/525/3159282/sungai_citarum-dl9E_large.jpg</image><title>Sungai Citarum (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
BANDUNG - Ardie Richardiansyah, guru mata pelajaran Ekonomi di SMAN 1 Bandung, dilaporkan hilang sejak Kamis 24 Juli 2025.&#13;
&#13;
Sebelum menghilang, pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini disebut sempat menulis surat wasiat berisi keinginan untuk terjun ke Sungai Citarum.&#13;
&#13;
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana, membenarkan bahwa pihak sekolah menerima laporan hilangnya Ardie dari keluarganya. Menurutnya, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Coblong.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami kehilangan guru ekonomi, namanya Pak Ardie, sejak Kamis (24/7) lalu. Kabar ini kami peroleh dari pihak keluarga, dan sudah dilaporkan ke kepolisian,&amp;rdquo; kata Kardiana, Rabu (30/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Kardiana, komunikasi terakhir dengan Ardie terjadi pada Rabu (23/7), sehari sebelum dilaporkan hilang. Saat itu, tidak ada tanda-tanda bahwa Ardie tengah menghadapi persoalan pribadi atau tekanan tertentu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menduga hilangnya korban berkaitan dengan urusan pribadi. Tapi sejauh yang kami tahu, dia terlihat baik-baik saja. Anak ini supel, gaul, dan tidak pernah curhat soal masalah,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kardiana juga membenarkan informasi mengenai adanya surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban. Dalam surat tersebut, korban diduga mengungkap niat untuk mengakhiri hidupnya dengan terjun ke Sungai Citarum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dengar memang ada surat wasiat. Isinya menyebutkan niat korban untuk terjun ke Sungai Citarum,&amp;rdquo; kata Kardiana.&#13;
&#13;
Korban diketahui tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Dipatiukur, tidak jauh dari kediaman keluarganya.&#13;
&#13;
Ardie telah mengajar di SMAN 1 Bandung sejak tahun 2016. Ia memulai karier sebagai staf tata usaha, sebelum akhirnya lolos seleksi PPPK dan menjadi guru mata pelajaran ekonomi.&#13;
&#13;
Menanggapi kemungkinan status kepegawaian korban ke depan, Kardiana menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas Pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau nanti ditemukan, apakah akan dilanjutkan atau tidak sebagai guru, itu kewenangan dinas. Karena P3K itu ada perjanjian kerja. Kalau melanggar, bisa diberhentikan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BANDUNG - Ardie Richardiansyah, guru mata pelajaran Ekonomi di SMAN 1 Bandung, dilaporkan hilang sejak Kamis 24 Juli 2025.&#13;
&#13;
Sebelum menghilang, pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini disebut sempat menulis surat wasiat berisi keinginan untuk terjun ke Sungai Citarum.&#13;
&#13;
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana, membenarkan bahwa pihak sekolah menerima laporan hilangnya Ardie dari keluarganya. Menurutnya, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Coblong.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami kehilangan guru ekonomi, namanya Pak Ardie, sejak Kamis (24/7) lalu. Kabar ini kami peroleh dari pihak keluarga, dan sudah dilaporkan ke kepolisian,&amp;rdquo; kata Kardiana, Rabu (30/7/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Kardiana, komunikasi terakhir dengan Ardie terjadi pada Rabu (23/7), sehari sebelum dilaporkan hilang. Saat itu, tidak ada tanda-tanda bahwa Ardie tengah menghadapi persoalan pribadi atau tekanan tertentu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menduga hilangnya korban berkaitan dengan urusan pribadi. Tapi sejauh yang kami tahu, dia terlihat baik-baik saja. Anak ini supel, gaul, dan tidak pernah curhat soal masalah,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kardiana juga membenarkan informasi mengenai adanya surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban. Dalam surat tersebut, korban diduga mengungkap niat untuk mengakhiri hidupnya dengan terjun ke Sungai Citarum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dengar memang ada surat wasiat. Isinya menyebutkan niat korban untuk terjun ke Sungai Citarum,&amp;rdquo; kata Kardiana.&#13;
&#13;
Korban diketahui tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Dipatiukur, tidak jauh dari kediaman keluarganya.&#13;
&#13;
Ardie telah mengajar di SMAN 1 Bandung sejak tahun 2016. Ia memulai karier sebagai staf tata usaha, sebelum akhirnya lolos seleksi PPPK dan menjadi guru mata pelajaran ekonomi.&#13;
&#13;
Menanggapi kemungkinan status kepegawaian korban ke depan, Kardiana menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas Pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau nanti ditemukan, apakah akan dilanjutkan atau tidak sebagai guru, itu kewenangan dinas. Karena P3K itu ada perjanjian kerja. Kalau melanggar, bisa diberhentikan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
