<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Tom Lembong Akhirnya Bebas dari Penjara, Dikawal Anies Baswedan</title><description>Tom Lembong bebas setelah mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159822/breaking-news-tom-lembong-akhirnya-bebas-dari-penjara-dikawal-anies-baswedan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159822/breaking-news-tom-lembong-akhirnya-bebas-dari-penjara-dikawal-anies-baswedan"/><item><title>Breaking News! Tom Lembong Akhirnya Bebas dari Penjara, Dikawal Anies Baswedan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159822/breaking-news-tom-lembong-akhirnya-bebas-dari-penjara-dikawal-anies-baswedan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159822/breaking-news-tom-lembong-akhirnya-bebas-dari-penjara-dikawal-anies-baswedan</guid><pubDate>Jum'at 01 Agustus 2025 22:14 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/01/337/3159822/tom_lembong-vSu4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Breaking News! Tom Lembong Akhirnya Bebas dari Penjara, Dikawal Anies Baswedan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/01/337/3159822/tom_lembong-vSu4_large.jpg</image><title>Breaking News! Tom Lembong Akhirnya Bebas dari Penjara, Dikawal Anies Baswedan/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya busa menghirup udara bebas setelah mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas setelah mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone, Tom Lembong langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi. Dia pun membalasnya dengan senyum.&#13;
&#13;
Tom Lembong keluar dari rutan Cipinang sekira pukul 22.03 WIB. Dia ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja; pengacaranya, Ari Yusuf Amir; Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun, Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.&#13;
&#13;
Sekedar informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya busa menghirup udara bebas setelah mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas setelah mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone, Tom Lembong langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi. Dia pun membalasnya dengan senyum.&#13;
&#13;
Tom Lembong keluar dari rutan Cipinang sekira pukul 22.03 WIB. Dia ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja; pengacaranya, Ari Yusuf Amir; Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun, Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.&#13;
&#13;
Sekedar informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
