<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Saya Pulang Ke Rumah Dulu!</title><description>Pernyataan Tom Lembong ini menandakan bahwa tak ada acara atau pertemuan apapun setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) ini keluar dari penjara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159827/bebas-dari-penjara-tom-lembong-saya-pulang-ke-rumah-dulu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159827/bebas-dari-penjara-tom-lembong-saya-pulang-ke-rumah-dulu"/><item><title>Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Saya Pulang Ke Rumah Dulu!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159827/bebas-dari-penjara-tom-lembong-saya-pulang-ke-rumah-dulu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/01/337/3159827/bebas-dari-penjara-tom-lembong-saya-pulang-ke-rumah-dulu</guid><pubDate>Jum'at 01 Agustus 2025 23:04 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/01/337/3159827/tom_lembong-I34o_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Saya Pulang Ke Rumah Dulu/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/01/337/3159827/tom_lembong-I34o_large.jpg</image><title>Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Saya Pulang Ke Rumah Dulu/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash;Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan pulang ke rumahnya untuk berkumpul bersama keluarga setelah resmi bebas dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.&#13;
&#13;
Pernyataan Tom Lembong ini menandakan bahwa tak ada acara atau pertemuan apapun setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) ini keluar dari penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke rumah dulu,&amp;quot; kata Tom Lembong &amp;nbsp;sambil masuk ke dalam mobil yang menunggunya di luar Rutan Cipinang.&#13;
&#13;
Saat keluar, Tom langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi dan membalasnya dengan senyuman. Dia juga memperlihatkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang ia terima.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom menyampaikan terima kasih kepada para simpatisan yang begitu setia menunggu dirinya keluar dari jeruji besi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas, saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,&amp;quot; ujar Tom.&#13;
&#13;
Tom Lembong tampak keluar dari rutan ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja; pengacaranya, Ari Yusuf Amir; Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
Namun tidak hanya amnesti, DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.&#13;
&#13;
Adapun, Tom sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash;Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan pulang ke rumahnya untuk berkumpul bersama keluarga setelah resmi bebas dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.&#13;
&#13;
Pernyataan Tom Lembong ini menandakan bahwa tak ada acara atau pertemuan apapun setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) ini keluar dari penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke rumah dulu,&amp;quot; kata Tom Lembong &amp;nbsp;sambil masuk ke dalam mobil yang menunggunya di luar Rutan Cipinang.&#13;
&#13;
Saat keluar, Tom langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi dan membalasnya dengan senyuman. Dia juga memperlihatkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang ia terima.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom menyampaikan terima kasih kepada para simpatisan yang begitu setia menunggu dirinya keluar dari jeruji besi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas, saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,&amp;quot; ujar Tom.&#13;
&#13;
Tom Lembong tampak keluar dari rutan ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja; pengacaranya, Ari Yusuf Amir; Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
Namun tidak hanya amnesti, DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.&#13;
&#13;
Adapun, Tom sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
