<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Hari Konstitusi, DPR Sebut Perlu Adanya Evaluasi Sistem Ketatanegaraan</title><description>Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk merespons kegelisahan publik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/02/337/3159833/jelang-hari-konstitusi-dpr-sebut-perlu-adanya-evaluasi-sistem-ketatanegaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/02/337/3159833/jelang-hari-konstitusi-dpr-sebut-perlu-adanya-evaluasi-sistem-ketatanegaraan"/><item><title>Jelang Hari Konstitusi, DPR Sebut Perlu Adanya Evaluasi Sistem Ketatanegaraan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/02/337/3159833/jelang-hari-konstitusi-dpr-sebut-perlu-adanya-evaluasi-sistem-ketatanegaraan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/02/337/3159833/jelang-hari-konstitusi-dpr-sebut-perlu-adanya-evaluasi-sistem-ketatanegaraan</guid><pubDate>Sabtu 02 Agustus 2025 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/02/337/3159833/dpr-RfYc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jelang Hari Konstitusi, DPR Sebut Perlu Adanya Evaluasi Sistem Ketatanegaraan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/02/337/3159833/dpr-RfYc_large.jpg</image><title>Jelang Hari Konstitusi, DPR Sebut Perlu Adanya Evaluasi Sistem Ketatanegaraan</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengajak seluruh wakil rakyat di parlemen mulai lebih serius dalam menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terhadap perubahan sistem ketatanegaraan.&#13;
&#13;
Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk merespons kegelisahan publik atas stagnasi demokrasi dan ketimpangan struktural terlebih menjelang Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;DPR jangan hanya menjadi tempat formal untuk menyetujui kebijakan, tetapi harus menjadi kanal utama yang menggerakkan aspirasi rakyat, terutama saat mereka menuntut pembaruan konstitusi,&amp;rdquo; kata Doli dalam sebuah diskusi &amp;nbsp;di Jakarta, Jumat (1/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Momentum Hari Konstitusi kata Doli disebut sebagai saat yang tepat untuk membuka kembali ruang dialog nasional mengenai arah reformasi sistemik.&#13;
&#13;
Dukungan terhadap evaluasi menyeluruh terhadap UUD 1945 juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.&#13;
&#13;
Menurut Doli, Bahlil secara tegas mendorong wacana reformasi sistem ketatanegaraan sebagai bagian dari komitmen Partai Golkar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketua Umum Golkar menyambut baik langkah ini. Beliau mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan memperkuat institusi demokrasi dan menjawab tantangan zaman,&amp;rdquo; ujar Doli.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pimpinan Badan Legislasi DPR itu mengatakan, sudah saatnya bangsa ini kembali duduk bersama untuk membahas secara fundamental berbagai persoalan ketatanegaraan, termasuk penguatan lembaga, desain pemilu, hingga isu otonomi daerah.&#13;
&#13;
Amandemen kata dia tidak harus ditakuti selama tujuannya untuk memperbaiki sistem. Ia menyarankan agar pembicaraan soal amandemen tidak hanya sebatas wacana, tapi masuk ke ranah institusional agar bisa ditindaklanjuti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau sistem bisa kita perbaiki, maka kemajuan akan lebih cepat tercapai,&amp;rdquo; pungkas Doli.&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, Sekjen Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI, mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah reformasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;MPR kita dorong untuk melakukan evaluasi konstitusi setelah 27 tahun reformasi ini. Sebab UUD 1945 paska reformasi tidak membawa kemajuan bangsa hingga saat ini,&amp;rdquo; ujar Bambang&#13;
&#13;
Dosen FISIP UI Reni Suwarso menambahkan, isu evaluasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mencuat di tengah sorotan terhadap dinamika sosial dan politik nasional.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengajak seluruh wakil rakyat di parlemen mulai lebih serius dalam menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terhadap perubahan sistem ketatanegaraan.&#13;
&#13;
Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk merespons kegelisahan publik atas stagnasi demokrasi dan ketimpangan struktural terlebih menjelang Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;DPR jangan hanya menjadi tempat formal untuk menyetujui kebijakan, tetapi harus menjadi kanal utama yang menggerakkan aspirasi rakyat, terutama saat mereka menuntut pembaruan konstitusi,&amp;rdquo; kata Doli dalam sebuah diskusi &amp;nbsp;di Jakarta, Jumat (1/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Momentum Hari Konstitusi kata Doli disebut sebagai saat yang tepat untuk membuka kembali ruang dialog nasional mengenai arah reformasi sistemik.&#13;
&#13;
Dukungan terhadap evaluasi menyeluruh terhadap UUD 1945 juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.&#13;
&#13;
Menurut Doli, Bahlil secara tegas mendorong wacana reformasi sistem ketatanegaraan sebagai bagian dari komitmen Partai Golkar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketua Umum Golkar menyambut baik langkah ini. Beliau mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan memperkuat institusi demokrasi dan menjawab tantangan zaman,&amp;rdquo; ujar Doli.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pimpinan Badan Legislasi DPR itu mengatakan, sudah saatnya bangsa ini kembali duduk bersama untuk membahas secara fundamental berbagai persoalan ketatanegaraan, termasuk penguatan lembaga, desain pemilu, hingga isu otonomi daerah.&#13;
&#13;
Amandemen kata dia tidak harus ditakuti selama tujuannya untuk memperbaiki sistem. Ia menyarankan agar pembicaraan soal amandemen tidak hanya sebatas wacana, tapi masuk ke ranah institusional agar bisa ditindaklanjuti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau sistem bisa kita perbaiki, maka kemajuan akan lebih cepat tercapai,&amp;rdquo; pungkas Doli.&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, Sekjen Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI, mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah reformasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;MPR kita dorong untuk melakukan evaluasi konstitusi setelah 27 tahun reformasi ini. Sebab UUD 1945 paska reformasi tidak membawa kemajuan bangsa hingga saat ini,&amp;rdquo; ujar Bambang&#13;
&#13;
Dosen FISIP UI Reni Suwarso menambahkan, isu evaluasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mencuat di tengah sorotan terhadap dinamika sosial dan politik nasional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
