<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Alasan Pria Ngamuk dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air</title><description>Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan berteriak ?? bom” di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/04/337/3160420/polisi-ungkap-alasan-pria-ngamuk-dan-teriak-bom-di-pesawat-lion-air</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/04/337/3160420/polisi-ungkap-alasan-pria-ngamuk-dan-teriak-bom-di-pesawat-lion-air"/><item><title>Polisi Ungkap Alasan Pria Ngamuk dan Teriak Bom di Pesawat Lion Air</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/04/337/3160420/polisi-ungkap-alasan-pria-ngamuk-dan-teriak-bom-di-pesawat-lion-air</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/04/337/3160420/polisi-ungkap-alasan-pria-ngamuk-dan-teriak-bom-di-pesawat-lion-air</guid><pubDate>Senin 04 Agustus 2025 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/04/337/3160420/ronald-5ON8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/04/337/3160420/ronald-5ON8_large.jpg</image><title>Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung/Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan berteriak &amp;ldquo;bom&amp;rdquo; di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, sebagai tersangka. Polisi pun mengungkap alasan di balik aksi nekat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersangka tersulut emosinya. Keluarlah kalimat dan ancaman yang banyak beredar di media sosial,&amp;quot; kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).&#13;
&#13;
Pelaku melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat rute Makassar&amp;ndash;Soekarno-Hatta, dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ia mengamuk dan melontarkan ucapan soal bom tersebut saat berada di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejak berangkat dari Merauke, tersangka selalu menanyakan tentang bagasinya karena penerbangan ini connecting flight (penerbangan lanjutan). Pada saat di Jakarta, tersangka kembali menanyakan keberadaan bagasi kepada salah satu kru,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Sebenarnya, tersangka tidak mengeluhkan keberangkatan yang ditunda (delay)&amp;mdash;yang semula dijadwalkan pukul 17.35 WIB menjadi malam hari. Keluhan justru lebih terkait dengan bagasi.&#13;
&#13;
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT-308 rute Soekarno-Hatta&amp;ndash;Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan berteriak &amp;ldquo;bom&amp;rdquo; di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, sebagai tersangka. Polisi pun mengungkap alasan di balik aksi nekat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersangka tersulut emosinya. Keluarlah kalimat dan ancaman yang banyak beredar di media sosial,&amp;quot; kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).&#13;
&#13;
Pelaku melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat rute Makassar&amp;ndash;Soekarno-Hatta, dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ia mengamuk dan melontarkan ucapan soal bom tersebut saat berada di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejak berangkat dari Merauke, tersangka selalu menanyakan tentang bagasinya karena penerbangan ini connecting flight (penerbangan lanjutan). Pada saat di Jakarta, tersangka kembali menanyakan keberadaan bagasi kepada salah satu kru,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Sebenarnya, tersangka tidak mengeluhkan keberangkatan yang ditunda (delay)&amp;mdash;yang semula dijadwalkan pukul 17.35 WIB menjadi malam hari. Keluhan justru lebih terkait dengan bagasi.&#13;
&#13;
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT-308 rute Soekarno-Hatta&amp;ndash;Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
