<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan Tersangka, Nih Penampakannya!</title><description>Sebanyak delapan orang juga telah diperiksa sebagai saksi. Namun dia tidak menyebut siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/04/338/3160381/penumpang-teriak-bom-di-pesawat-lion-air-ditetapkan-tersangka-nih-penampakannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/04/338/3160381/penumpang-teriak-bom-di-pesawat-lion-air-ditetapkan-tersangka-nih-penampakannya"/><item><title>Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan Tersangka, Nih Penampakannya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/04/338/3160381/penumpang-teriak-bom-di-pesawat-lion-air-ditetapkan-tersangka-nih-penampakannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/04/338/3160381/penumpang-teriak-bom-di-pesawat-lion-air-ditetapkan-tersangka-nih-penampakannya</guid><pubDate>Senin 04 Agustus 2025 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/04/338/3160381/viral-Fazr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan Tersangka, Nih Penampakannya!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/04/338/3160381/viral-Fazr_large.jpg</image><title>Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan Tersangka, Nih Penampakannya!</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan berteriak bom di pesawat Lion Air sebagai tersangka. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).&#13;
&#13;
Ronald menjelaskan, H ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.&#13;
&#13;
Sebanyak delapan orang juga telah diperiksa sebagai saksi. Namun dia tidak menyebut siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa 8 orang saksi, kemudian kita juga menyita CCTV dan juga menyita rekaman video yang beredar di masyarakat,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di sebuah kabin penerbangan. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu.&#13;
&#13;
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan penerbangan itu menggunakan Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dan mengangkut 184 pelanggan. Menurut Danang, seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat mundur dari posisi parkir menuju taxiway.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,&amp;quot; kata Danang, Minggu (2/8/2025).&#13;
&#13;
Awak kabin sempat mengonfirmasi ulang pernyataan tersebut. Namun, saat itu penumpang tetap menyampaikan hal yang sama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan berteriak bom di pesawat Lion Air sebagai tersangka. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).&#13;
&#13;
Ronald menjelaskan, H ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.&#13;
&#13;
Sebanyak delapan orang juga telah diperiksa sebagai saksi. Namun dia tidak menyebut siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa 8 orang saksi, kemudian kita juga menyita CCTV dan juga menyita rekaman video yang beredar di masyarakat,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di sebuah kabin penerbangan. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu.&#13;
&#13;
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan penerbangan itu menggunakan Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dan mengangkut 184 pelanggan. Menurut Danang, seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat mundur dari posisi parkir menuju taxiway.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,&amp;quot; kata Danang, Minggu (2/8/2025).&#13;
&#13;
Awak kabin sempat mengonfirmasi ulang pernyataan tersebut. Namun, saat itu penumpang tetap menyampaikan hal yang sama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
