<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Sudah Ajukan Red Notice dan Pencabutan Paspor Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim</title><description>Kejagung sudah mengajukan Red Notice dan pencabutan paspor terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/05/337/3160606/kejagung-sudah-ajukan-red-notice-dan-pencabutan-paspor-jurist-tan-mantan-stafsus-nadiem-makarim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/05/337/3160606/kejagung-sudah-ajukan-red-notice-dan-pencabutan-paspor-jurist-tan-mantan-stafsus-nadiem-makarim"/><item><title>Kejagung Sudah Ajukan Red Notice dan Pencabutan Paspor Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/05/337/3160606/kejagung-sudah-ajukan-red-notice-dan-pencabutan-paspor-jurist-tan-mantan-stafsus-nadiem-makarim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/05/337/3160606/kejagung-sudah-ajukan-red-notice-dan-pencabutan-paspor-jurist-tan-mantan-stafsus-nadiem-makarim</guid><pubDate>Selasa 05 Agustus 2025 15:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/05/337/3160606/anang-eiEb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina/Foto:  Ari Sandita-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/05/337/3160606/anang-eiEb_large.jpg</image><title>Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina/Foto:  Ari Sandita-Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan Red Notice dan pencabutan paspor terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah dibahas bersama dengan Interpol dan tinggal tunggu approval-nya saja nanti,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).&#13;
&#13;
Permohonan Red Notice diajukan ke Interpol atas Jurist Tan. Begitu juga dengan pencabutan paspor terhadap mantan Stafsus Nadiem Makarim tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prosesnya nanti bisa saja diambil pencabutan, yang jelas nanti juga Red Notice akan terbit, kita tunggu saja, yang jelas dalam proses, semua kelengkapan-kelengkapan kita penuhi semua,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Saat ini, kata dia, penyidik tengah menantikan persetujuan Interpol dan pihak terkait lainnya atas pengajuan tersebut. Diharapkan, hasil persetujuan tersebut bisa segera ada secepatnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan Red Notice dan pencabutan paspor terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah dibahas bersama dengan Interpol dan tinggal tunggu approval-nya saja nanti,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).&#13;
&#13;
Permohonan Red Notice diajukan ke Interpol atas Jurist Tan. Begitu juga dengan pencabutan paspor terhadap mantan Stafsus Nadiem Makarim tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prosesnya nanti bisa saja diambil pencabutan, yang jelas nanti juga Red Notice akan terbit, kita tunggu saja, yang jelas dalam proses, semua kelengkapan-kelengkapan kita penuhi semua,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Saat ini, kata dia, penyidik tengah menantikan persetujuan Interpol dan pihak terkait lainnya atas pengajuan tersebut. Diharapkan, hasil persetujuan tersebut bisa segera ada secepatnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
