<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Loyalis Anies Sempat Akan Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang saat HUT ke-80 RI</title><description>Namun niat itu batal setelah Tom menerima abolisi dari presiden Prabowo Subianto.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160764/loyalis-anies-sempat-akan-kibarkan-bendera-merah-putih-setengah-tiang-saat-hut-ke-80-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160764/loyalis-anies-sempat-akan-kibarkan-bendera-merah-putih-setengah-tiang-saat-hut-ke-80-ri"/><item><title>Loyalis Anies Sempat Akan Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang saat HUT ke-80 RI</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160764/loyalis-anies-sempat-akan-kibarkan-bendera-merah-putih-setengah-tiang-saat-hut-ke-80-ri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160764/loyalis-anies-sempat-akan-kibarkan-bendera-merah-putih-setengah-tiang-saat-hut-ke-80-ri</guid><pubDate>Rabu 06 Agustus 2025 08:53 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/06/337/3160764/tom_lembong-0Mq8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Loyalis Anies Sempat Akan Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang saat HUT ke-80 RI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/06/337/3160764/tom_lembong-0Mq8_large.jpg</image><title>Loyalis Anies Sempat Akan Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang saat HUT ke-80 RI</title></images><description>JAKARTA - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah mengaku akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang saat HUT RI ke-80 RI. Aksi itu dilakukan setelah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikarsih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pribadi rencananya di tanggal 17 Agustus akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang (Berkabung), setelah Tom Lembong divonis 4.6 tahun penjara,&amp;quot; kata Geisz kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
Namun niat itu batal setelah Tom menerima abolisi dari presiden Prabowo Subianto. Tom diketahui bebas setelah sempat mendekam di penjara selama beberapa bulan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Rencana pengibaran bendera setengah tiang itu batal dengan diberikannya abolisi kepada Pak Tom Lembong,&amp;quot; tutup Geisz Chalifah.&#13;
&#13;
Tom Lembong diketahui bebas dari Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam. Dia keluar dari penjara disambut antusias para simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun, Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula.&#13;
&#13;
Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah mengaku akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang saat HUT RI ke-80 RI. Aksi itu dilakukan setelah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikarsih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pribadi rencananya di tanggal 17 Agustus akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang (Berkabung), setelah Tom Lembong divonis 4.6 tahun penjara,&amp;quot; kata Geisz kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
Namun niat itu batal setelah Tom menerima abolisi dari presiden Prabowo Subianto. Tom diketahui bebas setelah sempat mendekam di penjara selama beberapa bulan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Rencana pengibaran bendera setengah tiang itu batal dengan diberikannya abolisi kepada Pak Tom Lembong,&amp;quot; tutup Geisz Chalifah.&#13;
&#13;
Tom Lembong diketahui bebas dari Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam. Dia keluar dari penjara disambut antusias para simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun, Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula.&#13;
&#13;
Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
