<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Bakal Panggil Keluarga Riza Chalid untuk Telusuri Aset</title><description>Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebut, pihaknya akan mendalami aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Riza Chalid. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160947/kejagung-bakal-panggil-keluarga-riza-chalid-untuk-telusuri-aset</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160947/kejagung-bakal-panggil-keluarga-riza-chalid-untuk-telusuri-aset"/><item><title>Kejagung Bakal Panggil Keluarga Riza Chalid untuk Telusuri Aset</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160947/kejagung-bakal-panggil-keluarga-riza-chalid-untuk-telusuri-aset</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/06/337/3160947/kejagung-bakal-panggil-keluarga-riza-chalid-untuk-telusuri-aset</guid><pubDate>Rabu 06 Agustus 2025 19:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/06/337/3160947/kapuspenkum_kejagung_anang_supriatna-iE9Q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/06/337/3160947/kapuspenkum_kejagung_anang_supriatna-iE9Q_large.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebut, pihaknya akan mendalami aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Riza Chalid.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanggil keluarga Riza Chalid serta pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak hanya keluarganya, kalau memang ada saksi lain yang terindikasi, kita akan memanggil. Tidak hanya penyidik mengejar terhadap tersangka, tetapi kita juga mengejar terhadap aset-asetnya,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, Kejagung telah menyita lima mobil mewah milik Riza Chalid yang diduga merupakan hasil kejahatan serta alat yang digunakan dalam tindak pidana tersebut. Tak hanya keluarga, pihak-pihak lain juga akan diperiksa, meskipun belum dapat dipastikan waktu pemanggilan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara ini kan ada 18 tersangka, baik yang tahap pertama maupun kedua. Saksi-saksi tetap akan diperiksa. Pokoknya, penyidik akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bisa berkembang. Sama halnya dengan kasus besar lainnya, ketika sampai di persidangan, kasusnya terus berkembang,&amp;quot; jelas Anang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat fakta hukum di semua perkara. Tidak hanya di perkaranya MRC (Muhammad Riza Chalid), tapi juga perkara lain seperti di Sritex, juga bisa berkembang. Kita lihat saja nanti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebut, pihaknya akan mendalami aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Riza Chalid.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanggil keluarga Riza Chalid serta pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak hanya keluarganya, kalau memang ada saksi lain yang terindikasi, kita akan memanggil. Tidak hanya penyidik mengejar terhadap tersangka, tetapi kita juga mengejar terhadap aset-asetnya,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, Kejagung telah menyita lima mobil mewah milik Riza Chalid yang diduga merupakan hasil kejahatan serta alat yang digunakan dalam tindak pidana tersebut. Tak hanya keluarga, pihak-pihak lain juga akan diperiksa, meskipun belum dapat dipastikan waktu pemanggilan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara ini kan ada 18 tersangka, baik yang tahap pertama maupun kedua. Saksi-saksi tetap akan diperiksa. Pokoknya, penyidik akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bisa berkembang. Sama halnya dengan kasus besar lainnya, ketika sampai di persidangan, kasusnya terus berkembang,&amp;quot; jelas Anang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat fakta hukum di semua perkara. Tidak hanya di perkaranya MRC (Muhammad Riza Chalid), tapi juga perkara lain seperti di Sritex, juga bisa berkembang. Kita lihat saja nanti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
