<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Warga Tangsel Kini Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Legalisasi Dokumen</title><description>Ditjen AHU sendiri akan mengelola ragam layanan yang sangat kompleks hingga yang menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/338/3160844/catat-warga-tangsel-kini-tak-perlu-lagi-ke-jakarta-untuk-legalisasi-dokumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/06/338/3160844/catat-warga-tangsel-kini-tak-perlu-lagi-ke-jakarta-untuk-legalisasi-dokumen"/><item><title>Catat! Warga Tangsel Kini Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Legalisasi Dokumen</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/338/3160844/catat-warga-tangsel-kini-tak-perlu-lagi-ke-jakarta-untuk-legalisasi-dokumen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/06/338/3160844/catat-warga-tangsel-kini-tak-perlu-lagi-ke-jakarta-untuk-legalisasi-dokumen</guid><pubDate>Rabu 06 Agustus 2025 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/06/338/3160844/pemerintah-NEGZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga Tangsel Kini Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Legalisasi Dokumen</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/06/338/3160844/pemerintah-NEGZ_large.jpg</image><title>Warga Tangsel Kini Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Legalisasi Dokumen</title></images><description>TANGSEL -Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
Kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian peningkatan pelayanan publik sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi,&amp;rdquo;ujar Dirjen AHU Widodo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ditjen AHU sendiri akan mengelola ragam layanan yang sangat kompleks hingga yang menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan, Gedung MPP yang berdiri sejak tahun 2021 lalu itu telah banyak melayani berbagai kebutuhan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahkan, lanjut dia, untuk tahun 2024 saja telah ada sekira 45 ribu kunjungan dari masyarakat ke berbagai layanan yang disediakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dengan demikian ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat,&amp;quot; tutup Benyamin Davnie.&#13;
</description><content:encoded>TANGSEL -Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
Kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian peningkatan pelayanan publik sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi,&amp;rdquo;ujar Dirjen AHU Widodo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ditjen AHU sendiri akan mengelola ragam layanan yang sangat kompleks hingga yang menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan, Gedung MPP yang berdiri sejak tahun 2021 lalu itu telah banyak melayani berbagai kebutuhan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahkan, lanjut dia, untuk tahun 2024 saja telah ada sekira 45 ribu kunjungan dari masyarakat ke berbagai layanan yang disediakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dengan demikian ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat,&amp;quot; tutup Benyamin Davnie.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
