<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biadab, Eks Guru Honorer Sodomi Bocah 15 Kali di Mushola SPBU</title><description>Mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi lantaran mencabuli anak berusia berusia 13 tahun. Bahkan, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku sebanyak 15 kali.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/340/3160905/biadab-eks-guru-honorer-sodomi-bocah-15-kali-di-mushola-spbu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/06/340/3160905/biadab-eks-guru-honorer-sodomi-bocah-15-kali-di-mushola-spbu"/><item><title>Biadab, Eks Guru Honorer Sodomi Bocah 15 Kali di Mushola SPBU</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/06/340/3160905/biadab-eks-guru-honorer-sodomi-bocah-15-kali-di-mushola-spbu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/06/340/3160905/biadab-eks-guru-honorer-sodomi-bocah-15-kali-di-mushola-spbu</guid><pubDate>Rabu 06 Agustus 2025 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/06/340/3160905/pencabulan-lfxY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencabulan di Lampung (Foto: Ira Widya/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/06/340/3160905/pencabulan-lfxY_large.jpg</image><title>Pelaku pencabulan di Lampung (Foto: Ira Widya/Okezone)</title></images><description>LAMPUNG - Mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi lantaran mencabuli anak berusia berusia 13 tahun. Bahkan, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku sebanyak 15 kali.&#13;
&#13;
Tersangka berinisial HS (49) merupakan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara korban D, warga Bandar Lampung.&#13;
&#13;
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan dari orangtua korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi korban ini menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtua, kemudian membuat laporan hingga akhirnya kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,&amp;quot; ujarnya, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Alfret melanjutkan, setelah beberapa hari penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap HS di wilayah Kecamatan Jati Agung yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini hanya mengenal muka, namun tidak mengetahui namanya, beberapa hari penyelidikan akhirnya berhasil kami amankan dekat dengan TKP yakni di mushola yang berada di salah satu SPBU di sana,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Alfret menyebutkan, dari hasil keterangan korban HS, perbuatan sodomi itu dilakukan tersangka sebanyak enam kali. &amp;quot;Pengakuannya itu enam kali, namun dari keterangan korban bahwa perbuatan sodomi itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali di mushola tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Saat ini, HS ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan korban lainnya.&#13;
</description><content:encoded>LAMPUNG - Mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi lantaran mencabuli anak berusia berusia 13 tahun. Bahkan, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku sebanyak 15 kali.&#13;
&#13;
Tersangka berinisial HS (49) merupakan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara korban D, warga Bandar Lampung.&#13;
&#13;
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan dari orangtua korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi korban ini menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtua, kemudian membuat laporan hingga akhirnya kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,&amp;quot; ujarnya, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Alfret melanjutkan, setelah beberapa hari penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap HS di wilayah Kecamatan Jati Agung yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini hanya mengenal muka, namun tidak mengetahui namanya, beberapa hari penyelidikan akhirnya berhasil kami amankan dekat dengan TKP yakni di mushola yang berada di salah satu SPBU di sana,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Alfret menyebutkan, dari hasil keterangan korban HS, perbuatan sodomi itu dilakukan tersangka sebanyak enam kali. &amp;quot;Pengakuannya itu enam kali, namun dari keterangan korban bahwa perbuatan sodomi itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali di mushola tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Saat ini, HS ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan korban lainnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
