<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM: Pengibaran Bendera One Piece Simbol Berekspresi</title><description>Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera One Piece merupakan simbol berekspresi dan berpendapat dari masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161000/komnas-ham-pengibaran-bendera-one-piece-simbol-berekspresi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161000/komnas-ham-pengibaran-bendera-one-piece-simbol-berekspresi"/><item><title>Komnas HAM: Pengibaran Bendera One Piece Simbol Berekspresi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161000/komnas-ham-pengibaran-bendera-one-piece-simbol-berekspresi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161000/komnas-ham-pengibaran-bendera-one-piece-simbol-berekspresi</guid><pubDate>Kamis 07 Agustus 2025 02:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161000/bendera_one_piece-kO5U_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bendera One Piece (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161000/bendera_one_piece-kO5U_large.jpg</image><title>Bendera One Piece (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera One Piece merupakan simbol berekspresi dan berpendapat dari masyarakat. Fenomena ini diketahui mencuat menjelang HUT ke-80 RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara, yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat, berekspresi,&amp;quot; kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Anis, seharusnya pemerintah tidak terlalu berlebihan dalam merespons munculnya fenomena tersebut. &amp;quot;Iya, soal pelarangan bendera One Piece. Pertama, tentu Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece, ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Anis menyebut akan berlebihan apabila ada pihak yang ditangkap terkait dengan pengibaran bendera One Piece. &amp;quot;Jadi sikap pemerintah berlebihan. Bahkan ada yang ditangkap, ada yang dihapus gambarnya dan lain sebagainya. Komnas HAM menyesalkan itu karena ini bagian dari ekspresi yang harusnya dijamin oleh negara,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Komnas HAM pun mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons fenomena menjelang Hari Kemerdekaan tersebut. &amp;quot;Dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia. Terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,&amp;quot; ujar Anis.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera One Piece merupakan simbol berekspresi dan berpendapat dari masyarakat. Fenomena ini diketahui mencuat menjelang HUT ke-80 RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara, yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat, berekspresi,&amp;quot; kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Anis, seharusnya pemerintah tidak terlalu berlebihan dalam merespons munculnya fenomena tersebut. &amp;quot;Iya, soal pelarangan bendera One Piece. Pertama, tentu Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece, ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Anis menyebut akan berlebihan apabila ada pihak yang ditangkap terkait dengan pengibaran bendera One Piece. &amp;quot;Jadi sikap pemerintah berlebihan. Bahkan ada yang ditangkap, ada yang dihapus gambarnya dan lain sebagainya. Komnas HAM menyesalkan itu karena ini bagian dari ekspresi yang harusnya dijamin oleh negara,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Komnas HAM pun mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons fenomena menjelang Hari Kemerdekaan tersebut. &amp;quot;Dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia. Terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,&amp;quot; ujar Anis.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
