<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiba di Bareskrim, Ridwan Kamil Pakai Kacamata Hitam dan Bungkam&amp;nbsp;</title><description>Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia datang untuk menjalani tes DNA sekira pukul 08.57 WIB. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161045/tiba-di-bareskrim-ridwan-kamil-pakai-kacamata-hitam-dan-bungkam-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161045/tiba-di-bareskrim-ridwan-kamil-pakai-kacamata-hitam-dan-bungkam-nbsp"/><item><title>Tiba di Bareskrim, Ridwan Kamil Pakai Kacamata Hitam dan Bungkam&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161045/tiba-di-bareskrim-ridwan-kamil-pakai-kacamata-hitam-dan-bungkam-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161045/tiba-di-bareskrim-ridwan-kamil-pakai-kacamata-hitam-dan-bungkam-nbsp</guid><pubDate>Kamis 07 Agustus 2025 09:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161045/ridwan_kamil-6Xh5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridwan Kamil tiba di Bareskrim (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161045/ridwan_kamil-6Xh5_large.jpg</image><title>Ridwan Kamil tiba di Bareskrim (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia datang untuk menjalani tes DNA sekira pukul 08.57 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Kamis (7/8/2025) ,Ridwan Kamil datang terlihat menggunakan kacamata hitam. Ia bungkam di hadapan kamera awak media yang sudah menanti kedatangannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
RK yang mengenakan pakaian blazer cokelat itu langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan. Sesekali, Ia hanya lempar senyum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bakal menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya memastikan kliennya siap dan akan menghadiri tes DNA tersebut secara langsung. Ia mengatakan rencananya proses pengambilan DNA akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insya Allah. Sebagai komitmen menghargai hukum, (Ridwan Kamil) akan hadir. Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan,&amp;quot; katanya saat dikonfirmasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terpisah, Pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya juga akan hadir dalam kegiatan pengambilan sampel DNA. Ia mengatakan pengambilan DNA hanya dilakukan terhadap Lisa, Ridwan Kamil dan sang anak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya hadir. Hanya Lisa, anaknya dan Ridwan Kamil,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.&#13;
&#13;
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,&amp;quot;kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia datang untuk menjalani tes DNA sekira pukul 08.57 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Kamis (7/8/2025) ,Ridwan Kamil datang terlihat menggunakan kacamata hitam. Ia bungkam di hadapan kamera awak media yang sudah menanti kedatangannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
RK yang mengenakan pakaian blazer cokelat itu langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan. Sesekali, Ia hanya lempar senyum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bakal menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya memastikan kliennya siap dan akan menghadiri tes DNA tersebut secara langsung. Ia mengatakan rencananya proses pengambilan DNA akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insya Allah. Sebagai komitmen menghargai hukum, (Ridwan Kamil) akan hadir. Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan,&amp;quot; katanya saat dikonfirmasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terpisah, Pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya juga akan hadir dalam kegiatan pengambilan sampel DNA. Ia mengatakan pengambilan DNA hanya dilakukan terhadap Lisa, Ridwan Kamil dan sang anak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya hadir. Hanya Lisa, anaknya dan Ridwan Kamil,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.&#13;
&#13;
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,&amp;quot;kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
