<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161080/kpk-panggil-anggota-bpk-ahmadi-noor-supit-terkait-korupsi-pengadaan-iklan-di-bank-bjb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161080/kpk-panggil-anggota-bpk-ahmadi-noor-supit-terkait-korupsi-pengadaan-iklan-di-bank-bjb"/><item><title>KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161080/kpk-panggil-anggota-bpk-ahmadi-noor-supit-terkait-korupsi-pengadaan-iklan-di-bank-bjb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161080/kpk-panggil-anggota-bpk-ahmadi-noor-supit-terkait-korupsi-pengadaan-iklan-di-bank-bjb</guid><pubDate>Kamis 07 Agustus 2025 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161080/budi-IS3m_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161080/budi-IS3m_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS). Pemanggilan Ahmadi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ahmadi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini. &amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).&#13;
&#13;
Hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi belum memenuhi panggilan ini. Budi belum memastikan apakah Ahmadi akan datang nantinya. &amp;quot;Belum (hadir) ya,&amp;quot; tutur Budi.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.&#13;
&#13;
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).&#13;
&#13;
Dalam proses penggeledahan rumah itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita, misalnya, motor gede jenis Royal Enfield.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS). Pemanggilan Ahmadi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ahmadi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini. &amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).&#13;
&#13;
Hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi belum memenuhi panggilan ini. Budi belum memastikan apakah Ahmadi akan datang nantinya. &amp;quot;Belum (hadir) ya,&amp;quot; tutur Budi.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.&#13;
&#13;
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).&#13;
&#13;
Dalam proses penggeledahan rumah itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita, misalnya, motor gede jenis Royal Enfield.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
