<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar Baik! SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Akhirnya Terbit, Cek Selengkapnya</title><description>Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161227/kabar-baik-skb-3-menteri-libur-18-agustus-2025-akhirnya-terbit-cek-selengkapnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161227/kabar-baik-skb-3-menteri-libur-18-agustus-2025-akhirnya-terbit-cek-selengkapnya"/><item><title>Kabar Baik! SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Akhirnya Terbit, Cek Selengkapnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161227/kabar-baik-skb-3-menteri-libur-18-agustus-2025-akhirnya-terbit-cek-selengkapnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/07/337/3161227/kabar-baik-skb-3-menteri-libur-18-agustus-2025-akhirnya-terbit-cek-selengkapnya</guid><pubDate>Kamis 07 Agustus 2025 21:35 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161227/pemerintah-pcGC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Akhirnya Terbit, Cek Selengkapnya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/07/337/3161227/pemerintah-pcGC_large.jpg</image><title> SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Akhirnya Terbit, Cek Selengkapnya</title></images><description>JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI akhirnya terbit. Penetapan SKB ini dilaksanakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).&#13;
&#13;
Dari salinan SKB yang diterima Okezone, tiga menteri yang meneken aturan ini adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widiyanti.&#13;
&#13;
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.&#13;
&#13;
Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia,&amp;rdquo; pada poin menimbang yang tertuang dalam SKB itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,&amp;rdquo; kata Imam Machdi.&#13;
&#13;
Oleh karena itu pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,&amp;rdquo;&amp;nbsp; tutup Deputi Warsito.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI akhirnya terbit. Penetapan SKB ini dilaksanakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).&#13;
&#13;
Dari salinan SKB yang diterima Okezone, tiga menteri yang meneken aturan ini adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widiyanti.&#13;
&#13;
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.&#13;
&#13;
Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia,&amp;rdquo; pada poin menimbang yang tertuang dalam SKB itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,&amp;rdquo; kata Imam Machdi.&#13;
&#13;
Oleh karena itu pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,&amp;rdquo;&amp;nbsp; tutup Deputi Warsito.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
