<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roma Irama Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Warga Heboh dan Keluarga Histeris</title><description>Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/610/3161115/roma-irama-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba-warga-heboh-dan-keluarga-histeris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/07/610/3161115/roma-irama-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba-warga-heboh-dan-keluarga-histeris"/><item><title>Roma Irama Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Warga Heboh dan Keluarga Histeris</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/07/610/3161115/roma-irama-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba-warga-heboh-dan-keluarga-histeris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/07/610/3161115/roma-irama-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba-warga-heboh-dan-keluarga-histeris</guid><pubDate>Kamis 07 Agustus 2025 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/07/610/3161115/narkoba-RoMu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Narkoba/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/07/610/3161115/narkoba-RoMu_large.jpg</image><title>Ilustrasi Narkoba/Okezone</title></images><description>MURATARA &amp;ndash; Satres Narkoba Polres Muratara menangkap Roma Irama (43) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Roma diringkus polisi karena tersandung kasus narkoba.&#13;
&#13;
Kasat Narkoba Iptu Marhan mengatakan, tersangka sudah masuk dalam daftar atau target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara sejak tahun 2024 lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan berawal informasi dari masyarakat kalau di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika,&amp;rdquo;ujar Iptu Marhan, Kamis (8/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan undercober buy, akhirnya Roma Irama berhasil ditangkap dikediamannya di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun saat akan diamankan, tersangka sempat mau melarikan dan teriak. Anak dan istrinya yang ada di lokasi juga sempat teriak histeris.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keluarga dan warga setempat pun langsung berkumpul. Namun masih bisa dikendalikan dan tersangka berhasil diamankan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya didapati barang bukti&amp;nbsp; sebanyak 14 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,57 gram.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku, narkotika jenis sabu diperoleh dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo; Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>MURATARA &amp;ndash; Satres Narkoba Polres Muratara menangkap Roma Irama (43) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Roma diringkus polisi karena tersandung kasus narkoba.&#13;
&#13;
Kasat Narkoba Iptu Marhan mengatakan, tersangka sudah masuk dalam daftar atau target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara sejak tahun 2024 lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan berawal informasi dari masyarakat kalau di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika,&amp;rdquo;ujar Iptu Marhan, Kamis (8/7/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan undercober buy, akhirnya Roma Irama berhasil ditangkap dikediamannya di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun saat akan diamankan, tersangka sempat mau melarikan dan teriak. Anak dan istrinya yang ada di lokasi juga sempat teriak histeris.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keluarga dan warga setempat pun langsung berkumpul. Namun masih bisa dikendalikan dan tersangka berhasil diamankan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya didapati barang bukti&amp;nbsp; sebanyak 14 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,57 gram.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku, narkotika jenis sabu diperoleh dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo; Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
