<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Kimia Farma</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/08/337/3161290/kejagung-usut-dugaan-korupsi-di-kimia-farma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/08/337/3161290/kejagung-usut-dugaan-korupsi-di-kimia-farma"/><item><title>Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Kimia Farma</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/08/337/3161290/kejagung-usut-dugaan-korupsi-di-kimia-farma</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/08/337/3161290/kejagung-usut-dugaan-korupsi-di-kimia-farma</guid><pubDate>Jum'at 08 Agustus 2025 09:25 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/08/337/3161290/korupsi-xOHU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Dok )</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/08/337/3161290/korupsi-xOHU_large.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Dok )</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebut kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu masih dalam tahap penyelidikan,&amp;rdquo; kata Anang, Jumat (8/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejagung belum membeberkan duduk perkara kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.&#13;
&#13;
Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut. &amp;quot;Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebut kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu masih dalam tahap penyelidikan,&amp;rdquo; kata Anang, Jumat (8/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejagung belum membeberkan duduk perkara kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.&#13;
&#13;
Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut. &amp;quot;Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
