<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Miris! Dijanjikan Pekerjaan di Jakarta, Remaja Ini Malah Dijual Jadi LC hingga Hamil</title><description>Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi untuk menjadi pemandu lagu karaoke (LC), di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil 5 bulan. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/08/338/3161432/miris-dijanjikan-pekerjaan-di-jakarta-remaja-ini-malah-dijual-jadi-lc-hingga-hamil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/08/338/3161432/miris-dijanjikan-pekerjaan-di-jakarta-remaja-ini-malah-dijual-jadi-lc-hingga-hamil"/><item><title>Miris! Dijanjikan Pekerjaan di Jakarta, Remaja Ini Malah Dijual Jadi LC hingga Hamil</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/08/338/3161432/miris-dijanjikan-pekerjaan-di-jakarta-remaja-ini-malah-dijual-jadi-lc-hingga-hamil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/08/338/3161432/miris-dijanjikan-pekerjaan-di-jakarta-remaja-ini-malah-dijual-jadi-lc-hingga-hamil</guid><pubDate>Jum'at 08 Agustus 2025 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/08/338/3161432/korban_eksploitasi-kjPx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">korban eksploitasi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/08/338/3161432/korban_eksploitasi-kjPx_large.jpg</image><title>korban eksploitasi (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi untuk menjadi pemandu lagu karaoke (LC), di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil 5 bulan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, dalam kasus ini 10 orang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dan atau tindak pidana ekploitasi anak,&amp;quot; kata Reonald kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial. Pelaku kemudian menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Pelaku) merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada korban, pelaku menjanjikan korban dibayar Rp125 ribu per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesampainya di Jakarta anak korban di tampung di sebuah apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar yakni seorang wanita, VFO alias S,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah bekerja di bar tersebut, korban tidak hanya diminta mendampingi tamu, tetapi juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang oleh Mami NR.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil 5 bulan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi untuk menjadi pemandu lagu karaoke (LC), di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil 5 bulan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, dalam kasus ini 10 orang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dan atau tindak pidana ekploitasi anak,&amp;quot; kata Reonald kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial. Pelaku kemudian menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Pelaku) merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada korban, pelaku menjanjikan korban dibayar Rp125 ribu per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesampainya di Jakarta anak korban di tampung di sebuah apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar yakni seorang wanita, VFO alias S,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah bekerja di bar tersebut, korban tidak hanya diminta mendampingi tamu, tetapi juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang oleh Mami NR.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil 5 bulan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
