<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akad Nikah Tahanan Kasus Judi Digelar di Polsek Palas, Diselimuti Suasana Haru</title><description>Suasana haru menyelimuti acara akad nikah seorang tahanan berinisial SK (34), warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/08/340/3161310/akad-nikah-tahanan-kasus-judi-digelar-di-polsek-palas-diselimuti-suasana-haru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/08/340/3161310/akad-nikah-tahanan-kasus-judi-digelar-di-polsek-palas-diselimuti-suasana-haru"/><item><title>Akad Nikah Tahanan Kasus Judi Digelar di Polsek Palas, Diselimuti Suasana Haru</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/08/340/3161310/akad-nikah-tahanan-kasus-judi-digelar-di-polsek-palas-diselimuti-suasana-haru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/08/340/3161310/akad-nikah-tahanan-kasus-judi-digelar-di-polsek-palas-diselimuti-suasana-haru</guid><pubDate>Jum'at 08 Agustus 2025 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/08/340/3161310/tahanan_kasus_judi_nikah_di_polsek_palas-Q81R_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Tahanan Kasus Judi Nikah di Polsek Palas (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/08/340/3161310/tahanan_kasus_judi_nikah_di_polsek_palas-Q81R_large.jpg</image><title> Tahanan Kasus Judi Nikah di Polsek Palas (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
LAMPUNG SELATAN - Suasana haru menyelimuti acara akad nikah seorang tahanan berinisial SK (34), warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.&#13;
&#13;
Prosesi akad nikah antara SK dan pujaan hatinya, SZ, berlangsung di Pendopo Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, pada Rabu 6 Agustus 2025. SK diketahui merupakan tahanan kasus perjudian yang diamankan oleh Polsek Palas pada Juli 2025 lalu.&#13;
&#13;
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno mengatakan, bahwa rangkaian prosesi akad nikah dilaksanakan mulai pukul 14.30 hingga 15.00 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Acara tersebut dihadiri oleh kedua keluarga dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Palas. Prosesi akad dipimpin oleh penghulu Muhammad Arja. Digelarnya pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar seorang tahanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meskipun sedang menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Suyitno, prosesi akad nikah berjalan aman dan lancar sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat terhadap tahanan selama acara berlangsung.&#13;
&#13;
Setelah prosesi selesai, SK langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah SK menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikah karena sudah direncanakan jauh hari,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
LAMPUNG SELATAN - Suasana haru menyelimuti acara akad nikah seorang tahanan berinisial SK (34), warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.&#13;
&#13;
Prosesi akad nikah antara SK dan pujaan hatinya, SZ, berlangsung di Pendopo Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, pada Rabu 6 Agustus 2025. SK diketahui merupakan tahanan kasus perjudian yang diamankan oleh Polsek Palas pada Juli 2025 lalu.&#13;
&#13;
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno mengatakan, bahwa rangkaian prosesi akad nikah dilaksanakan mulai pukul 14.30 hingga 15.00 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Acara tersebut dihadiri oleh kedua keluarga dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Palas. Prosesi akad dipimpin oleh penghulu Muhammad Arja. Digelarnya pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar seorang tahanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meskipun sedang menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Suyitno, prosesi akad nikah berjalan aman dan lancar sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat terhadap tahanan selama acara berlangsung.&#13;
&#13;
Setelah prosesi selesai, SK langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah SK menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikah karena sudah direncanakan jauh hari,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
