<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkaca dari Kasus Surya Darmadi, Penyitaan Aset Hasil Korupsi Akan Bikin Riza Chalid Pulang</title><description>Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuat Riza Chalid pulang adalah dengan menyita aset dan kekayaannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/11/337/3162032/berkaca-dari-kasus-surya-darmadi-penyitaan-aset-hasil-korupsi-akan-bikin-riza-chalid-pulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/11/337/3162032/berkaca-dari-kasus-surya-darmadi-penyitaan-aset-hasil-korupsi-akan-bikin-riza-chalid-pulang"/><item><title>Berkaca dari Kasus Surya Darmadi, Penyitaan Aset Hasil Korupsi Akan Bikin Riza Chalid Pulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/11/337/3162032/berkaca-dari-kasus-surya-darmadi-penyitaan-aset-hasil-korupsi-akan-bikin-riza-chalid-pulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/11/337/3162032/berkaca-dari-kasus-surya-darmadi-penyitaan-aset-hasil-korupsi-akan-bikin-riza-chalid-pulang</guid><pubDate>Senin 11 Agustus 2025 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/11/337/3162032/kejagung-suJH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung Sita Mobil Riza Chalid/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/11/337/3162032/kejagung-suJH_large.jpg</image><title>Kejagung Sita Mobil Riza Chalid/Okezone</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; -&amp;nbsp;Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani menyita aset yang dimiliki tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018&amp;ndash;2023, Riza Chalid. Pasalnya, penyitaan aset hasil korupsi akan membuat Riza Chalid pulang ke Indonesia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita 5 mobil mewah yang diduga milik M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya yakin Kejagung bisa memancing agar orangnya (Riza Chalid) bisa pulang. Kalau barangnya disita kan mungkin dia ketakutan asetnya hilang, sehingga yang bersangkutan akan menyerahkan diri,&amp;rdquo; ujar Pakar Pidana, Suparji Achmad, Senin (11/8/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuat Riza Chalid pulang adalah dengan menyita aset dan kekayaannya. Ia mencontohkan kasus terpidana Surya Darmadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini pernah terjadi di kasus Surya Darmadi yang akhirnya dia menyerahkan diri,&amp;rdquo; ujar Suparji.&#13;
&#13;
Lebih lanjut dia mengatakan, penyitaan aset Riza Chalid hasil korupsi sudah bisa dilakukan, mengingat statusnya sudah tersangka.&amp;nbsp; Namun untuk melakukannya perlu penetapan dari ketua pengadilan.&#13;
&#13;
Penyitaan aset Riza Chalid dibutuhkan sebagai alat untuk melakukan pembuktian pidana saat di pengadilan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masalahnya sampai saat ini Riza Chalid belum ada. Apakah ini bisa dilakukan lewat pengadilan in absentia? Tapi dari pada dua-duanya tidak kena, ya barangnya dulu yang penting, disita saja dulu,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik Kejagung disarankan segera mengajukan penetapan penyitaan aset ke ketua pengadilan. Jika sudah disetujui permohonan dan sudah ada penetapan maka bisa segera dijalankan penyitaannya.&#13;
&#13;
Mengenai aset Riza Chalid yang bisa disita, adalah aset yang terkait dengan kasus pidana yang dilakukannya.&#13;
&#13;
Namun bisa saja untuk pengembangan, aset yang disita juga terkait dengan hasil pencucian uang hasil kejahatan, dan aset yang diperhitungkan untuk denda&amp;nbsp;&amp;nbsp; pembayaran uang pengganti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejagung harus didorong untuk berani melakukan penyitaan. Kasusnya kan sudah lama, sejak muncul kasus Papa Minta Saham,&amp;rdquo; tutup Suparji.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; -&amp;nbsp;Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani menyita aset yang dimiliki tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018&amp;ndash;2023, Riza Chalid. Pasalnya, penyitaan aset hasil korupsi akan membuat Riza Chalid pulang ke Indonesia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita 5 mobil mewah yang diduga milik M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya yakin Kejagung bisa memancing agar orangnya (Riza Chalid) bisa pulang. Kalau barangnya disita kan mungkin dia ketakutan asetnya hilang, sehingga yang bersangkutan akan menyerahkan diri,&amp;rdquo; ujar Pakar Pidana, Suparji Achmad, Senin (11/8/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuat Riza Chalid pulang adalah dengan menyita aset dan kekayaannya. Ia mencontohkan kasus terpidana Surya Darmadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini pernah terjadi di kasus Surya Darmadi yang akhirnya dia menyerahkan diri,&amp;rdquo; ujar Suparji.&#13;
&#13;
Lebih lanjut dia mengatakan, penyitaan aset Riza Chalid hasil korupsi sudah bisa dilakukan, mengingat statusnya sudah tersangka.&amp;nbsp; Namun untuk melakukannya perlu penetapan dari ketua pengadilan.&#13;
&#13;
Penyitaan aset Riza Chalid dibutuhkan sebagai alat untuk melakukan pembuktian pidana saat di pengadilan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masalahnya sampai saat ini Riza Chalid belum ada. Apakah ini bisa dilakukan lewat pengadilan in absentia? Tapi dari pada dua-duanya tidak kena, ya barangnya dulu yang penting, disita saja dulu,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik Kejagung disarankan segera mengajukan penetapan penyitaan aset ke ketua pengadilan. Jika sudah disetujui permohonan dan sudah ada penetapan maka bisa segera dijalankan penyitaannya.&#13;
&#13;
Mengenai aset Riza Chalid yang bisa disita, adalah aset yang terkait dengan kasus pidana yang dilakukannya.&#13;
&#13;
Namun bisa saja untuk pengembangan, aset yang disita juga terkait dengan hasil pencucian uang hasil kejahatan, dan aset yang diperhitungkan untuk denda&amp;nbsp;&amp;nbsp; pembayaran uang pengganti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejagung harus didorong untuk berani melakukan penyitaan. Kasusnya kan sudah lama, sejak muncul kasus Papa Minta Saham,&amp;rdquo; tutup Suparji.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
