<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporkan Auditor BPKP, Tom Lembong Bersikukuh Tak Ada Kerugian Negara dalam Importasi Gula</title><description>Dijelaskannya, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar yang dibacakan pada dakwaan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162243/laporkan-auditor-bpkp-tom-lembong-bersikukuh-tak-ada-kerugian-negara-dalam-importasi-gula</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162243/laporkan-auditor-bpkp-tom-lembong-bersikukuh-tak-ada-kerugian-negara-dalam-importasi-gula"/><item><title>Laporkan Auditor BPKP, Tom Lembong Bersikukuh Tak Ada Kerugian Negara dalam Importasi Gula</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162243/laporkan-auditor-bpkp-tom-lembong-bersikukuh-tak-ada-kerugian-negara-dalam-importasi-gula</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162243/laporkan-auditor-bpkp-tom-lembong-bersikukuh-tak-ada-kerugian-negara-dalam-importasi-gula</guid><pubDate>Selasa 12 Agustus 2025 16:56 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/12/337/3162243/tom_lembong-Lb3F_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tom Lembong Bersikukuh Tak Ada Kerugian Negara dalam Importasi Gula</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/12/337/3162243/tom_lembong-Lb3F_large.jpg</image><title>Tom Lembong Bersikukuh Tak Ada Kerugian Negara dalam Importasi Gula</title></images><description>JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali bersikukuh tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016.&#13;
&#13;
Dijelaskannya, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar yang dibacakan pada dakwaan.&#13;
&#13;
Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi sekali lagi, sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,&amp;quot; ujar Tom Lembong di kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Tom Lembong, hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana proses audit itu harus dilakukan secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom menegaskan bahwa upaya mengadukan auditor BPKP tidak dilandasi atas sentimen pribadi. Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata untuk melakukan evaluasi atas proses audit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan bisa dilihat sebagai upaya konstruktif,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali bersikukuh tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016.&#13;
&#13;
Dijelaskannya, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar yang dibacakan pada dakwaan.&#13;
&#13;
Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi sekali lagi, sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,&amp;quot; ujar Tom Lembong di kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Tom Lembong, hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana proses audit itu harus dilakukan secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tom menegaskan bahwa upaya mengadukan auditor BPKP tidak dilandasi atas sentimen pribadi. Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata untuk melakukan evaluasi atas proses audit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan bisa dilihat sebagai upaya konstruktif,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
