<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Kantor Dirjen Kemenkes Terkait Proyek RSUD, Sita Sejumlah Dokumen</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162310/kpk-geledah-kantor-dirjen-kemenkes-terkait-proyek-rsud-sita-sejumlah-dokumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162310/kpk-geledah-kantor-dirjen-kemenkes-terkait-proyek-rsud-sita-sejumlah-dokumen"/><item><title>KPK Geledah Kantor Dirjen Kemenkes Terkait Proyek RSUD, Sita Sejumlah Dokumen</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162310/kpk-geledah-kantor-dirjen-kemenkes-terkait-proyek-rsud-sita-sejumlah-dokumen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/12/337/3162310/kpk-geledah-kantor-dirjen-kemenkes-terkait-proyek-rsud-sita-sejumlah-dokumen</guid><pubDate>Selasa 12 Agustus 2025 21:04 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/12/337/3162310/kpk-F5ne_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/12/337/3162310/kpk-F5ne_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, upaya tersebut dilakukan pada Selasa (12/8/2025). Ia merinci ruangan yang digeledah merupakan Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada hari ini, Selasa 12 Agustus 2025, KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI di Jakarta,&amp;quot; kata Budi, Selasa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara korupsi tersebut. Namun, ia tidak merinci jenis dokumen yang disita.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di bidang kesehatan berupa pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/Pratama menjadi Kelas C, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD dari Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.&#13;
&#13;
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Lembaga Antirasuah pada Kamis, 7 Agustus 2025. Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Andi Lukman Hakim (ALH) &amp;ndash; PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) &amp;ndash; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK) &amp;ndash; Pihak swasta, dan Arif Rahman (AR) &amp;ndash; Pihak swasta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, upaya tersebut dilakukan pada Selasa (12/8/2025). Ia merinci ruangan yang digeledah merupakan Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada hari ini, Selasa 12 Agustus 2025, KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI di Jakarta,&amp;quot; kata Budi, Selasa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara korupsi tersebut. Namun, ia tidak merinci jenis dokumen yang disita.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di bidang kesehatan berupa pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/Pratama menjadi Kelas C, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD dari Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.&#13;
&#13;
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Lembaga Antirasuah pada Kamis, 7 Agustus 2025. Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Andi Lukman Hakim (ALH) &amp;ndash; PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) &amp;ndash; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK) &amp;ndash; Pihak swasta, dan Arif Rahman (AR) &amp;ndash; Pihak swasta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
