<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPP Perindo dan Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan Usai Putusan MK</title><description>DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/13/1/3162583/dpp-perindo-dan-perludem-gelar-fgd-bahas-tata-ulang-sistem-kepemiluan-usai-putusan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/13/1/3162583/dpp-perindo-dan-perludem-gelar-fgd-bahas-tata-ulang-sistem-kepemiluan-usai-putusan-mk"/><item><title>DPP Perindo dan Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan Usai Putusan MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/13/1/3162583/dpp-perindo-dan-perludem-gelar-fgd-bahas-tata-ulang-sistem-kepemiluan-usai-putusan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/13/1/3162583/dpp-perindo-dan-perludem-gelar-fgd-bahas-tata-ulang-sistem-kepemiluan-usai-putusan-mk</guid><pubDate>Rabu 13 Agustus 2025 20:12 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/13/1/3162583/partai_perindo-P30g_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPP Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD)/Foto:  Muhammad Refi Sandi-Okezone </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/13/1/3162583/partai_perindo-P30g_large.jpg</image><title>DPP Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD)/Foto:  Muhammad Refi Sandi-Okezone </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk &amp;quot;Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif, dan Proporsional&amp;quot; di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/8/2025).&#13;
&#13;
FGD Perindo digelar dalam rangka menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU, terkait keserentakan pemilu.&#13;
&#13;
Hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo &amp;amp; Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun; dan sejumlah pengurus serta kader Perindo lainnya. Sementara itu, hadir sebagai narasumber Peneliti Perludem, Haykal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Partai Perindo sebagai partai non-parlemen atau partai yang berkontestasi di Pemilu 2029, kalau lolos verifikasi, kita harus mempersiapkan berbagai skenario pasca Putusan 135/PUU-XXII/2024 ini; ketika kepala daerah di-penjabat-kan, ketika kepala daerah dilangsungkan, ketika DPRD kabupaten/kota diberhentikan atau diadakan pemilu sela,&amp;quot; kata Ferry dalam sambutannya.&#13;
&#13;
Ferry mengaku sepakat Pilpres dan Pilkada dipisah kembali, tidak menggunakan format Pilkada Serentak seperti di 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi saya pribadi, saya sepakat bahwa lebih baik kepala daerah dan DPRD ini diperpanjang jadi kira-kira 2,5 tahun sampai 2031, karena itu maslahatnya lebih banyak ketimbang mudaratnya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk &amp;quot;Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif, dan Proporsional&amp;quot; di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/8/2025).&#13;
&#13;
FGD Perindo digelar dalam rangka menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU, terkait keserentakan pemilu.&#13;
&#13;
Hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo &amp;amp; Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun; dan sejumlah pengurus serta kader Perindo lainnya. Sementara itu, hadir sebagai narasumber Peneliti Perludem, Haykal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Partai Perindo sebagai partai non-parlemen atau partai yang berkontestasi di Pemilu 2029, kalau lolos verifikasi, kita harus mempersiapkan berbagai skenario pasca Putusan 135/PUU-XXII/2024 ini; ketika kepala daerah di-penjabat-kan, ketika kepala daerah dilangsungkan, ketika DPRD kabupaten/kota diberhentikan atau diadakan pemilu sela,&amp;quot; kata Ferry dalam sambutannya.&#13;
&#13;
Ferry mengaku sepakat Pilpres dan Pilkada dipisah kembali, tidak menggunakan format Pilkada Serentak seperti di 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi saya pribadi, saya sepakat bahwa lebih baik kepala daerah dan DPRD ini diperpanjang jadi kira-kira 2,5 tahun sampai 2031, karena itu maslahatnya lebih banyak ketimbang mudaratnya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
