<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Bantah Anggaran Minim Penyebab Bupati Naikkan Pajak 250%</title><description>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Bupati Pati, Sudewo, hingga 250% dipicu minimnya anggaran daerah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/13/337/3162575/istana-bantah-anggaran-minim-penyebab-bupati-naikkan-pajak-250</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/13/337/3162575/istana-bantah-anggaran-minim-penyebab-bupati-naikkan-pajak-250"/><item><title>Istana Bantah Anggaran Minim Penyebab Bupati Naikkan Pajak 250%</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/13/337/3162575/istana-bantah-anggaran-minim-penyebab-bupati-naikkan-pajak-250</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/13/337/3162575/istana-bantah-anggaran-minim-penyebab-bupati-naikkan-pajak-250</guid><pubDate>Rabu 13 Agustus 2025 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/13/337/3162575/hadi-nb9F_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Binti Mufarida-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/13/337/3162575/hadi-nb9F_large.jpg</image><title>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Binti Mufarida-Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Bupati Pati, Sudewo, hingga 250% dipicu minimnya anggaran daerah. Nilai PBB merupakan kebijakan pemerintah daerah terkait.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada, penyebabnya bukan karena itu, ya. Itu kebijakan setiap pemerintah daerah dan berbeda-beda antara satu kabupaten dan kabupaten lainnya,&amp;quot; kata Prasetyo kepada awak media di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).&#13;
&#13;
Kenaikan PBB sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Pati juga berbeda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut pendapat kami bukan karena itu. Kalaupun ada rencana atau kebijakan kenaikan PBB, itu keputusan daerah masing-masing,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk mencari solusi permasalahan di Pati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami kemarin konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya, tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Prasetyo pun mewanti-wanti agar pejabat publik mengambil keputusan dengan penuh kehati-hatian, sehingga tidak menimbulkan polemik yang akhirnya memicu kemarahan di masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kalau dari sisi itu, makanya berkali-kali kami selaku pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apa pun&amp;mdash;baik di pusat, di provinsi maupun di daerah&amp;mdash;kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu,&amp;quot; ujar Prasetyo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Bupati Pati, Sudewo, hingga 250% dipicu minimnya anggaran daerah. Nilai PBB merupakan kebijakan pemerintah daerah terkait.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada, penyebabnya bukan karena itu, ya. Itu kebijakan setiap pemerintah daerah dan berbeda-beda antara satu kabupaten dan kabupaten lainnya,&amp;quot; kata Prasetyo kepada awak media di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).&#13;
&#13;
Kenaikan PBB sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Pati juga berbeda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut pendapat kami bukan karena itu. Kalaupun ada rencana atau kebijakan kenaikan PBB, itu keputusan daerah masing-masing,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk mencari solusi permasalahan di Pati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami kemarin konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya, tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Prasetyo pun mewanti-wanti agar pejabat publik mengambil keputusan dengan penuh kehati-hatian, sehingga tidak menimbulkan polemik yang akhirnya memicu kemarahan di masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kalau dari sisi itu, makanya berkali-kali kami selaku pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apa pun&amp;mdash;baik di pusat, di provinsi maupun di daerah&amp;mdash;kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu,&amp;quot; ujar Prasetyo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
