<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>20 Prajurit Tersangka Termasuk Perwira, Jenderal Ahli Tempur: TNI Transparan Usut Kematian Prada Lucky!</title><description>Namun Wahyu belum menjelaskan motif dari para tersangka. Karena saat ini penyidik masih mendalami hal tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162652/20-prajurit-tersangka-termasuk-perwira-jenderal-ahli-tempur-tni-transparan-usut-kematian-prada-lucky</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162652/20-prajurit-tersangka-termasuk-perwira-jenderal-ahli-tempur-tni-transparan-usut-kematian-prada-lucky"/><item><title>20 Prajurit Tersangka Termasuk Perwira, Jenderal Ahli Tempur: TNI Transparan Usut Kematian Prada Lucky!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162652/20-prajurit-tersangka-termasuk-perwira-jenderal-ahli-tempur-tni-transparan-usut-kematian-prada-lucky</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162652/20-prajurit-tersangka-termasuk-perwira-jenderal-ahli-tempur-tni-transparan-usut-kematian-prada-lucky</guid><pubDate>Kamis 14 Agustus 2025 09:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/14/337/3162652/tni-0Lk6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">20 Prajurit Tersangka Termasuk Perwira, Jenderal Ahli Tempur: TNI Transparan Usut Kematian Prada Lucky!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/14/337/3162652/tni-0Lk6_large.jpg</image><title>20 Prajurit Tersangka Termasuk Perwira, Jenderal Ahli Tempur: TNI Transparan Usut Kematian Prada Lucky!</title></images><description>JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) masih mendalami&amp;nbsp;kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas oleh puluhan seniornya. TNI AD berjanji akan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari awal TNI AD sudah terbuka terkait kasus ini,&amp;rdquo; ujar Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Rilis perkembangan juga terus kita berikan, penetapan 20 orang tersangka juga salah satu wujud komitmen TNI AD untuk mengungkap dan memproses kasus ini sampai tuntas,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Namun Wahyu belum menjelaskan motif dari para tersangka. Karena saat ini penyidik masih mendalami hal tersebut. Meski begitu, ia menegaskan persidangan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti setelah pemeriksaan ini akan ada pelimpahan kepada Oditur Militer juga akan disampaikan secara terbuka ke publik, proses persidangan juga bisa diikuti oleh publik secara terbuka,&amp;rdquo; tandanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, penyidik Pomdam Udayana telah menetapkan 20 Prajurit sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah seorang perwira pertama.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Prada Lucky&amp;nbsp;Chepril Saputra Namo merupakan anggota TNI AD yang baru lulus pendidikan dua bulan.&#13;
&#13;
Setelah resmi menjadi prajurit TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) masih mendalami&amp;nbsp;kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas oleh puluhan seniornya. TNI AD berjanji akan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari awal TNI AD sudah terbuka terkait kasus ini,&amp;rdquo; ujar Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Rilis perkembangan juga terus kita berikan, penetapan 20 orang tersangka juga salah satu wujud komitmen TNI AD untuk mengungkap dan memproses kasus ini sampai tuntas,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Namun Wahyu belum menjelaskan motif dari para tersangka. Karena saat ini penyidik masih mendalami hal tersebut. Meski begitu, ia menegaskan persidangan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti setelah pemeriksaan ini akan ada pelimpahan kepada Oditur Militer juga akan disampaikan secara terbuka ke publik, proses persidangan juga bisa diikuti oleh publik secara terbuka,&amp;rdquo; tandanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, penyidik Pomdam Udayana telah menetapkan 20 Prajurit sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah seorang perwira pertama.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Prada Lucky&amp;nbsp;Chepril Saputra Namo merupakan anggota TNI AD yang baru lulus pendidikan dua bulan.&#13;
&#13;
Setelah resmi menjadi prajurit TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
