<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Ini Kata Mendagri&amp;nbsp;</title><description>Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara soal pembentukan panitia khusus (Pansus), dan hak angket terkait proses pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162722/soal-pemakzulan-bupati-pati-sudewo-ini-kata-mendagri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162722/soal-pemakzulan-bupati-pati-sudewo-ini-kata-mendagri"/><item><title>Soal Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Ini Kata Mendagri&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162722/soal-pemakzulan-bupati-pati-sudewo-ini-kata-mendagri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/14/337/3162722/soal-pemakzulan-bupati-pati-sudewo-ini-kata-mendagri</guid><pubDate>Kamis 14 Agustus 2025 13:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/14/337/3162722/mendagri_tito_karnavian-jcZf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/14/337/3162722/mendagri_tito_karnavian-jcZf_large.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara soal pembentukan panitia khusus (Pansus), dan hak angket terkait proses pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.&#13;
&#13;
Tito tidak mempersoalkan adanya upaya pemakzulan yang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati tersebut. Hanya saja, ia meminta agar seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme yang ada dan sedang berjalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada tuntutan yang lain untuk pemakzulan, itu ada mekanismenya yaitu melalui DPR/DPRD. Saya dengar sudah membuat Pansus, ya sudah kita ikutin saja itu,&amp;quot; kata Tito di Lapangan Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bersikap anarkis. Terlebih, kata dia, Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf dan kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250% sudah dicabut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan anarkis ya, Pak Bupatinya sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mencabut ya, jaga situasi kondusif. Ingat, aturannya sudah dicabut,&amp;quot; ujar Tito.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya demonstrasi besar pecah di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8). Massa aksi meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.&#13;
&#13;
Aksi demonstrasi itu berawal dari rencana Sudewo untuk menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Ia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.&#13;
&#13;
Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa aksi. Namun, massa kemudian melempari Sudewo dengan botol air mineral dan sandal.&#13;
&#13;
Buntut kericuhan itu, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara soal pembentukan panitia khusus (Pansus), dan hak angket terkait proses pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.&#13;
&#13;
Tito tidak mempersoalkan adanya upaya pemakzulan yang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati tersebut. Hanya saja, ia meminta agar seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme yang ada dan sedang berjalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada tuntutan yang lain untuk pemakzulan, itu ada mekanismenya yaitu melalui DPR/DPRD. Saya dengar sudah membuat Pansus, ya sudah kita ikutin saja itu,&amp;quot; kata Tito di Lapangan Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bersikap anarkis. Terlebih, kata dia, Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf dan kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250% sudah dicabut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan anarkis ya, Pak Bupatinya sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mencabut ya, jaga situasi kondusif. Ingat, aturannya sudah dicabut,&amp;quot; ujar Tito.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya demonstrasi besar pecah di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8). Massa aksi meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.&#13;
&#13;
Aksi demonstrasi itu berawal dari rencana Sudewo untuk menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Ia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.&#13;
&#13;
Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa aksi. Namun, massa kemudian melempari Sudewo dengan botol air mineral dan sandal.&#13;
&#13;
Buntut kericuhan itu, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
