<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Nekat! Pria di Tambora Pura-Pura Tertabrak Mobil demi Uang Ganti Rugi</title><description>Polisi menangkap seorang pria berinisial A atas kasus penipuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan modus pura-pura tertabrak mobil untuk meminta uang ganti rugi dari pengendara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/14/338/3162734/modus-nekat-pria-di-tambora-pura-pura-tertabrak-mobil-demi-uang-ganti-rugi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/14/338/3162734/modus-nekat-pria-di-tambora-pura-pura-tertabrak-mobil-demi-uang-ganti-rugi"/><item><title>Modus Nekat! Pria di Tambora Pura-Pura Tertabrak Mobil demi Uang Ganti Rugi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/14/338/3162734/modus-nekat-pria-di-tambora-pura-pura-tertabrak-mobil-demi-uang-ganti-rugi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/14/338/3162734/modus-nekat-pria-di-tambora-pura-pura-tertabrak-mobil-demi-uang-ganti-rugi</guid><pubDate>Kamis 14 Agustus 2025 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/14/338/3162734/kasus_kecelakaan_lalu_lintas-Tpaw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Kecelakaan lalu lintas (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/14/338/3162734/kasus_kecelakaan_lalu_lintas-Tpaw_large.jpg</image><title>Kasus Kecelakaan lalu lintas (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap seorang pria berinisial A atas kasus penipuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan modus pura-pura tertabrak mobil untuk meminta uang ganti rugi dari pengendara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,&amp;rdquo; ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
Sudrajat menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat sedang menjalankan aksinya. Berdasarkan keterangan, pelaku sengaja menabrakkan diri ke mobil.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Pelaku mengakui telah melakukan aksinya selama dua bulan. Dalam seminggu, ia bisa mengumpulkan hingga Rp600 ribu dari hasil penipuannya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,&amp;rdquo; ungkap Sudrajat.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, awalnya A melakukan modus ini hanya coba-coba. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Uangnya dipakai buat beli makan, untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku tinggal sendiri, dan menumpang di bawah kolong jembatan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap seorang pria berinisial A atas kasus penipuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan modus pura-pura tertabrak mobil untuk meminta uang ganti rugi dari pengendara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,&amp;rdquo; ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
Sudrajat menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat sedang menjalankan aksinya. Berdasarkan keterangan, pelaku sengaja menabrakkan diri ke mobil.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Pelaku mengakui telah melakukan aksinya selama dua bulan. Dalam seminggu, ia bisa mengumpulkan hingga Rp600 ribu dari hasil penipuannya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,&amp;rdquo; ungkap Sudrajat.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, awalnya A melakukan modus ini hanya coba-coba. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Uangnya dipakai buat beli makan, untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku tinggal sendiri, dan menumpang di bawah kolong jembatan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
