<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bupati Pati Kembalikan Uang Diduga Terkait Korupsi, KPK: Tidak Menghapus Pidana!</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW) telah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/15/337/3162876/bupati-pati-kembalikan-uang-diduga-terkait-korupsi-kpk-tidak-menghapus-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/15/337/3162876/bupati-pati-kembalikan-uang-diduga-terkait-korupsi-kpk-tidak-menghapus-pidana"/><item><title>Bupati Pati Kembalikan Uang Diduga Terkait Korupsi, KPK: Tidak Menghapus Pidana!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/15/337/3162876/bupati-pati-kembalikan-uang-diduga-terkait-korupsi-kpk-tidak-menghapus-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/15/337/3162876/bupati-pati-kembalikan-uang-diduga-terkait-korupsi-kpk-tidak-menghapus-pidana</guid><pubDate>Jum'at 15 Agustus 2025 00:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/15/337/3162876/kpk-3Gly_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/15/337/3162876/kpk-3Gly_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW) telah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,&amp;quot; ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
Namun, Asep menegaskan pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana, sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dalam tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,&amp;rdquo; jelas Asep.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo guna dimintai keterangan lebih lanjut, meskipun belum ada jadwal yang ditetapkan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Sudewo diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang komitmen fee terkait proyek pembangunan jalur kereta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW) telah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,&amp;quot; ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
Namun, Asep menegaskan pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana, sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dalam tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,&amp;rdquo; jelas Asep.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo guna dimintai keterangan lebih lanjut, meskipun belum ada jadwal yang ditetapkan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Sudewo diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang komitmen fee terkait proyek pembangunan jalur kereta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
