<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Warga Babak Belur Dikeroyok saat Kerusuhan Demo di Pati</title><description>Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 13 Agustus 2025 lalu berujung ricuh. Tidak hanya menimbulkan korban luka dari warga dan aparat keamanan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/16/512/3163344/kuasa-hukum-warga-babak-belur-dikeroyok-saat-kerusuhan-demo-di-pati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/16/512/3163344/kuasa-hukum-warga-babak-belur-dikeroyok-saat-kerusuhan-demo-di-pati"/><item><title>Kuasa Hukum Warga Babak Belur Dikeroyok saat Kerusuhan Demo di Pati</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/16/512/3163344/kuasa-hukum-warga-babak-belur-dikeroyok-saat-kerusuhan-demo-di-pati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/16/512/3163344/kuasa-hukum-warga-babak-belur-dikeroyok-saat-kerusuhan-demo-di-pati</guid><pubDate>Sabtu 16 Agustus 2025 22:31 WIB</pubDate><dc:creator>Lazarus Sandy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/16/512/3163344/kuasa_hukum-wqVC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa hukum warga babak belur dikeroyok saat kerusuhan demo di Pati (Foto: Lazzarus Sandy/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/16/512/3163344/kuasa_hukum-wqVC_large.jpg</image><title>Kuasa hukum warga babak belur dikeroyok saat kerusuhan demo di Pati (Foto: Lazzarus Sandy/Okezone)</title></images><description>PATI &amp;ndash; Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 13 Agustus 2025 lalu berujung ricuh. Tidak hanya menimbulkan korban luka dari warga dan aparat keamanan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum warga, Kristoni, yang tergabung dalam LBHS Teratai mengaku turut menjadi korban pengeroyokan diduga oleh belasan preman dan aparat.&amp;nbsp;Peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak menemui para pedemo yang diamankan di dalam Kantor Bupati.&#13;
&#13;
Akibat pemukulan tersebut, Kristoni mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Ia bahkan mengaku sempat disekap selama lima jam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan rekannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kristoni menyatakan, akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, insiden tersebut merupakan pelanggaran HAM dan masuk dalam kategori tindak pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan proses hukum, karena polisi sudah melakukan pelanggaran HAM, dan ini sudah masuk ranah pidana,&amp;quot; ujarnya, Sabtu (16/8/2025).&#13;
&#13;
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait pengeroyokan dan penyekapan kuasa hukum warga dalam kericuhan tersebut.&#13;
&#13;
Ribuan warga diketahui menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dianggap tidak pro rakyat. Massa juga mendesak Sudewo mundur dari jabatannya.&#13;
</description><content:encoded>PATI &amp;ndash; Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 13 Agustus 2025 lalu berujung ricuh. Tidak hanya menimbulkan korban luka dari warga dan aparat keamanan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum warga, Kristoni, yang tergabung dalam LBHS Teratai mengaku turut menjadi korban pengeroyokan diduga oleh belasan preman dan aparat.&amp;nbsp;Peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak menemui para pedemo yang diamankan di dalam Kantor Bupati.&#13;
&#13;
Akibat pemukulan tersebut, Kristoni mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Ia bahkan mengaku sempat disekap selama lima jam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan rekannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kristoni menyatakan, akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, insiden tersebut merupakan pelanggaran HAM dan masuk dalam kategori tindak pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan proses hukum, karena polisi sudah melakukan pelanggaran HAM, dan ini sudah masuk ranah pidana,&amp;quot; ujarnya, Sabtu (16/8/2025).&#13;
&#13;
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait pengeroyokan dan penyekapan kuasa hukum warga dalam kericuhan tersebut.&#13;
&#13;
Ribuan warga diketahui menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dianggap tidak pro rakyat. Massa juga mendesak Sudewo mundur dari jabatannya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
