<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Tanggapan KPK</title><description>Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani hukuman, ia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163609/setya-novanto-bebas-bersyarat-ini-tanggapan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163609/setya-novanto-bebas-bersyarat-ini-tanggapan-kpk"/><item><title>Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Tanggapan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163609/setya-novanto-bebas-bersyarat-ini-tanggapan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163609/setya-novanto-bebas-bersyarat-ini-tanggapan-kpk</guid><pubDate>Senin 18 Agustus 2025 09:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/18/337/3163609/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-xzqj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/18/337/3163609/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-xzqj_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani hukuman, ia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, bahwa bebas bersyaratnya Setnov menjadi momen untuk kembali mengingat kasus korupsi yang serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bicara soal perkara itu, kita kembali diingatkan akan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,&amp;quot; kata Budi, Senin (18/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi generasi penerus bangsa agar hal serupa tidak terulang di masa depan.&#13;
&#13;
Ia juga menyinggung tema HUT RI ke-80. Menurutnya, perlu persatuan antar semua elemen bangsa dalam memerangi praktik korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagaimana tagline HUT RI ke-80, &amp;lsquo;Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju&amp;rsquo;, demikian pula dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, dibutuhkan persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi, demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani hukuman, ia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, bahwa bebas bersyaratnya Setnov menjadi momen untuk kembali mengingat kasus korupsi yang serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bicara soal perkara itu, kita kembali diingatkan akan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,&amp;quot; kata Budi, Senin (18/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi generasi penerus bangsa agar hal serupa tidak terulang di masa depan.&#13;
&#13;
Ia juga menyinggung tema HUT RI ke-80. Menurutnya, perlu persatuan antar semua elemen bangsa dalam memerangi praktik korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagaimana tagline HUT RI ke-80, &amp;lsquo;Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju&amp;rsquo;, demikian pula dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, dibutuhkan persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi, demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
