<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Isu Demo Pati Jilid II, Mendagri Tito: Jangan Sampai Anarkis!</title><description>Saat ini kata dia juga sudah ada panitia khusus (Pansus) hak angket di DPRD sebagai tindaklanjut merespons desakan warga.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163806/heboh-isu-demo-pati-jilid-ii-mendagri-tito-jangan-sampai-anarkis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163806/heboh-isu-demo-pati-jilid-ii-mendagri-tito-jangan-sampai-anarkis"/><item><title>Heboh Isu Demo Pati Jilid II, Mendagri Tito: Jangan Sampai Anarkis!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163806/heboh-isu-demo-pati-jilid-ii-mendagri-tito-jangan-sampai-anarkis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/18/337/3163806/heboh-isu-demo-pati-jilid-ii-mendagri-tito-jangan-sampai-anarkis</guid><pubDate>Senin 18 Agustus 2025 23:15 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/18/337/3163806/pemerintah-eiLo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/18/337/3163806/pemerintah-eiLo_large.jpg</image><title>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi adanya rencana demonstrasi kembali yang dilakukan oleh warga Pati. Diketahui, demo jilid II ini akan direncanakan pada tanggal 25 Agustus mendatang.&#13;
&#13;
Tito mengatakan, bahwa aksi itu boleh saja dilakukan, namun yang terpenting tidak ada anarkisme di balik demonstrasi untuk mendesak Bupati Pati Sudewo segera lengser dari jabatannya.&#13;
&#13;
Saat ini kata dia juga sudah ada panitia khusus (Pansus) hak angket di DPRD sebagai tindaklanjut merespons desakan warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,&amp;quot; kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mantan Kapolri ini juga memastikan bahwa Pemerintahan di Kabupaten Pati akan tetap berjalan sebagaimana aturan dalam perundang-undangan meskipun saat ini masih ada proses politik berupa Pansus dan Hak Angket di DPRD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tito juga mempersilakan kepada Bupati Sudewo untuk membangun komunikasi kembali dengan Warga Pati dalam rangka meredakan amarah yang sebelumnya telah memuncak imbas kebijakannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Silahkan aja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi adanya rencana demonstrasi kembali yang dilakukan oleh warga Pati. Diketahui, demo jilid II ini akan direncanakan pada tanggal 25 Agustus mendatang.&#13;
&#13;
Tito mengatakan, bahwa aksi itu boleh saja dilakukan, namun yang terpenting tidak ada anarkisme di balik demonstrasi untuk mendesak Bupati Pati Sudewo segera lengser dari jabatannya.&#13;
&#13;
Saat ini kata dia juga sudah ada panitia khusus (Pansus) hak angket di DPRD sebagai tindaklanjut merespons desakan warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,&amp;quot; kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mantan Kapolri ini juga memastikan bahwa Pemerintahan di Kabupaten Pati akan tetap berjalan sebagaimana aturan dalam perundang-undangan meskipun saat ini masih ada proses politik berupa Pansus dan Hak Angket di DPRD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tito juga mempersilakan kepada Bupati Sudewo untuk membangun komunikasi kembali dengan Warga Pati dalam rangka meredakan amarah yang sebelumnya telah memuncak imbas kebijakannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Silahkan aja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
