<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Bebas Bersayarat, Setnov Wajib Lapor Setiap Bulan ke Bapas Bandung</title><description>Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 April 2029. Jika selama masa bebas bersyarat tak melakukan pelanggaran, terpidana kasus korupsi E-KTP itu bakal bebas murni pada 2029.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/18/525/3163556/usai-bebas-bersayarat-setnov-wajib-lapor-setiap-bulan-ke-bapas-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/18/525/3163556/usai-bebas-bersayarat-setnov-wajib-lapor-setiap-bulan-ke-bapas-bandung"/><item><title>Usai Bebas Bersayarat, Setnov Wajib Lapor Setiap Bulan ke Bapas Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/18/525/3163556/usai-bebas-bersayarat-setnov-wajib-lapor-setiap-bulan-ke-bapas-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/18/525/3163556/usai-bebas-bersayarat-setnov-wajib-lapor-setiap-bulan-ke-bapas-bandung</guid><pubDate>Senin 18 Agustus 2025 04:05 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/17/525/3163556/setya_novanto_bebas_bersyarat_dari_lapas_sukamiskin-Hd1w_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin (foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/17/525/3163556/setya_novanto_bebas_bersyarat_dari_lapas_sukamiskin-Hd1w_large.jpeg</image><title>Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin (foto: ist)</title></images><description>BANDUNG - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 April 2029. Jika selama masa bebas bersyarat tak melakukan pelanggaran, terpidana kasus korupsi E-KTP itu bakal bebas murni pada 2029.&#13;
&#13;
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar, Kusnali mengatakan, pembebasan bersyarat bagi Setnov diberikan setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK).&#13;
&#13;
Dalam putusan PK Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, MA mengurangi masa hukuman Setnov dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun 6 bulan atau 12,5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan penjara ditambah membayar uang pengganti Rp49.052.289.803 subsidair pidana penjara 2 tahun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kusnali mengatakan, Setya Novanto telah membayar denda Rp500.000.00 dibuktikan dengan surat keterangan LUNAS dari KPK No.B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Setnov juga telah membayar uang pengganti Rp.43.738.291.585, sisa Rp5.313.998.118 atau subsidair 2 bulan 15 hari, sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan perhitungan dari 12 tahun 6 bulan, beliau mendapatkan pembebasan bersyarat di 29 Mei 2025. Semua (denda dan uang pengganti) sudah dibayar sehingga Setnov bisa melaksanakan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,&amp;quot; kata Kakanwil Ditjenpas Jabar di Rutan Kebonwaru, Minggu (17/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kusnali menyatakan, karena bebas bersyarat, Setnov memiliki kewajiban lapor setiap sebulan ke Bapas Bandung sampai 1 April 2029. &amp;quot;Setelah itu baru bebas murni. Sekarang (Setnov) masih wajib lapor,&amp;quot; ujar Kusnali.&#13;
&#13;
Pengusulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.&#13;
&#13;
Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.&#13;
&#13;
Setnov bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejak 16 Agustus 2025, status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan Bapas Bandung sampai 1 April 2029,&amp;quot; tutur Kakanwil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait hak politik Setnov, Kusnali menuturkan, sesuai ketentuan, 5 tahun setelah habis masa pidana, Setnov baru bisa mendapatkan hak dipilih dan memilih.&#13;
&#13;
Ditanya tentang kondisi Setnov saat dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Kusnali menuturkan, mantan politikus Partai Golkar itu, sehat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Kondisinya sehat, alhamdulillah. Yang bebas bertepatan dengan 16 Agustus 2025, tidak ada. Cuma yang bersamaan dalam proses pengajuan pembebasan bersyarat seluruh Indonesia ada 1.000 orang, termasuk salah satunya pak Setnov,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 April 2029. Jika selama masa bebas bersyarat tak melakukan pelanggaran, terpidana kasus korupsi E-KTP itu bakal bebas murni pada 2029.&#13;
&#13;
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar, Kusnali mengatakan, pembebasan bersyarat bagi Setnov diberikan setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK).&#13;
&#13;
Dalam putusan PK Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, MA mengurangi masa hukuman Setnov dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun 6 bulan atau 12,5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan penjara ditambah membayar uang pengganti Rp49.052.289.803 subsidair pidana penjara 2 tahun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kusnali mengatakan, Setya Novanto telah membayar denda Rp500.000.00 dibuktikan dengan surat keterangan LUNAS dari KPK No.B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Setnov juga telah membayar uang pengganti Rp.43.738.291.585, sisa Rp5.313.998.118 atau subsidair 2 bulan 15 hari, sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan perhitungan dari 12 tahun 6 bulan, beliau mendapatkan pembebasan bersyarat di 29 Mei 2025. Semua (denda dan uang pengganti) sudah dibayar sehingga Setnov bisa melaksanakan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,&amp;quot; kata Kakanwil Ditjenpas Jabar di Rutan Kebonwaru, Minggu (17/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kusnali menyatakan, karena bebas bersyarat, Setnov memiliki kewajiban lapor setiap sebulan ke Bapas Bandung sampai 1 April 2029. &amp;quot;Setelah itu baru bebas murni. Sekarang (Setnov) masih wajib lapor,&amp;quot; ujar Kusnali.&#13;
&#13;
Pengusulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.&#13;
&#13;
Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.&#13;
&#13;
Setnov bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejak 16 Agustus 2025, status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan Bapas Bandung sampai 1 April 2029,&amp;quot; tutur Kakanwil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait hak politik Setnov, Kusnali menuturkan, sesuai ketentuan, 5 tahun setelah habis masa pidana, Setnov baru bisa mendapatkan hak dipilih dan memilih.&#13;
&#13;
Ditanya tentang kondisi Setnov saat dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Kusnali menuturkan, mantan politikus Partai Golkar itu, sehat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Kondisinya sehat, alhamdulillah. Yang bebas bertepatan dengan 16 Agustus 2025, tidak ada. Cuma yang bersamaan dalam proses pengajuan pembebasan bersyarat seluruh Indonesia ada 1.000 orang, termasuk salah satunya pak Setnov,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
