<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hukuman Istri Ferdy Sambo Berkurang di Momen HUT Ke-80 RI, Begini Rinciannya</title><description>Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/19/337/3163988/hukuman-istri-ferdy-sambo-berkurang-di-momen-hut-ke-80-ri-begini-rinciannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/19/337/3163988/hukuman-istri-ferdy-sambo-berkurang-di-momen-hut-ke-80-ri-begini-rinciannya"/><item><title>Hukuman Istri Ferdy Sambo Berkurang di Momen HUT Ke-80 RI, Begini Rinciannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/19/337/3163988/hukuman-istri-ferdy-sambo-berkurang-di-momen-hut-ke-80-ri-begini-rinciannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/19/337/3163988/hukuman-istri-ferdy-sambo-berkurang-di-momen-hut-ke-80-ri-begini-rinciannya</guid><pubDate>Selasa 19 Agustus 2025 18:07 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/19/337/3163988/istri_ferdy_sambo_putri_chandrawati-f3u6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/19/337/3163988/istri_ferdy_sambo_putri_chandrawati-f3u6_large.jpg</image><title>Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin.&#13;
&#13;
Ratmin menjelaskan, rincian remisi yang diterima Putri Candrawathi, yaitu remisi umum selama 4 bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari, serta remisi tambahan sebesar 2 bulan karena melakukan donor darah.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemberian remisi ini sudah sesuai aturan karena selama berada di dalam lapas, Putri dinilai berkelakuan baik dan memenuhi seluruh persyaratan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertimbangannya adalah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berperilaku baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib berhak mendapatkan remisi,&amp;rdquo; terang Ratmin, Selasa (19/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perlu diketahui, Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang divonis penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.&#13;
&#13;
Putri awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, namun Mahkamah Agung memutuskan untuk memangkasnya menjadi 10 tahun penjara.&#13;
&#13;
Dalam kasus pembunuhan ini, selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terpidana lain adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf. Richard telah bebas murni, sementara Ricky dan Kuat masih menjalani masa pidana di Lapas Cibinong bersama Ferdy Sambo.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin.&#13;
&#13;
Ratmin menjelaskan, rincian remisi yang diterima Putri Candrawathi, yaitu remisi umum selama 4 bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari, serta remisi tambahan sebesar 2 bulan karena melakukan donor darah.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemberian remisi ini sudah sesuai aturan karena selama berada di dalam lapas, Putri dinilai berkelakuan baik dan memenuhi seluruh persyaratan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertimbangannya adalah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berperilaku baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib berhak mendapatkan remisi,&amp;rdquo; terang Ratmin, Selasa (19/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perlu diketahui, Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang divonis penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.&#13;
&#13;
Putri awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, namun Mahkamah Agung memutuskan untuk memangkasnya menjadi 10 tahun penjara.&#13;
&#13;
Dalam kasus pembunuhan ini, selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terpidana lain adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf. Richard telah bebas murni, sementara Ricky dan Kuat masih menjalani masa pidana di Lapas Cibinong bersama Ferdy Sambo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
