<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita 4 Aset Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Lokasinya di Banyumas</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/20/337/3164089/kpk-sita-4-aset-milik-tersangka-kasus-pemerasan-tka-lokasinya-di-banyumas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/20/337/3164089/kpk-sita-4-aset-milik-tersangka-kasus-pemerasan-tka-lokasinya-di-banyumas"/><item><title>KPK Sita 4 Aset Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Lokasinya di Banyumas</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/20/337/3164089/kpk-sita-4-aset-milik-tersangka-kasus-pemerasan-tka-lokasinya-di-banyumas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/20/337/3164089/kpk-sita-4-aset-milik-tersangka-kasus-pemerasan-tka-lokasinya-di-banyumas</guid><pubDate>Rabu 20 Agustus 2025 07:47 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/20/337/3164089/budi-gSbu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/20/337/3164089/budi-gSbu_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto. Ia menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka HY,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/8/2025).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan yang bersangkutan mencoba menyamarkan aset-aset tersebut dengan menggunakan kepemilikan orang lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berikut daftar empat aset yang disita:&#13;
&amp;bull; 1 bidang tanah beserta bangunan seluas 954 m&amp;sup2; di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah&#13;
&amp;bull; 1 bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m&amp;sup2; di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah&#13;
&amp;bull; 2 bidang tanah dengan total luas 1.336 m&amp;sup2; yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto. Ia menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka HY,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/8/2025).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan yang bersangkutan mencoba menyamarkan aset-aset tersebut dengan menggunakan kepemilikan orang lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berikut daftar empat aset yang disita:&#13;
&amp;bull; 1 bidang tanah beserta bangunan seluas 954 m&amp;sup2; di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah&#13;
&amp;bull; 1 bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m&amp;sup2; di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah&#13;
&amp;bull; 2 bidang tanah dengan total luas 1.336 m&amp;sup2; yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
