<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini</title><description>Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu hari ini.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/20/338/3164109/roy-suryo-cs-diperiksa-polda-metro-terkait-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/20/338/3164109/roy-suryo-cs-diperiksa-polda-metro-terkait-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hari-ini"/><item><title>Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/20/338/3164109/roy-suryo-cs-diperiksa-polda-metro-terkait-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/20/338/3164109/roy-suryo-cs-diperiksa-polda-metro-terkait-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 20 Agustus 2025 09:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/20/338/3164109/roy_suryo-TYJB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/20/338/3164109/roy_suryo-TYJB_large.jpg</image><title>Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu hari ini. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyebutkan pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,&amp;rdquo; kata Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).&#13;
&#13;
Selain Roy Suryo, dia menyebut dua orang lainnya turut diperiksa, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.&#13;
&#13;
Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Naik Penyidikan&#13;
&#13;
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lain yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu hari ini. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyebutkan pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,&amp;rdquo; kata Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).&#13;
&#13;
Selain Roy Suryo, dia menyebut dua orang lainnya turut diperiksa, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.&#13;
&#13;
Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Naik Penyidikan&#13;
&#13;
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lain yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
