<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum</title><description>Penyebaran hoaks melalui media sosial kian marak, termasuk dalam kasus hukum yang sedang berproses. Banyaknya informasi tanpa dasar kerap menjerumuskan publik untuk ikut menyebarkan hal-hal yang tidak benar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/21/337/3164504/direktur-legal-mnc-group-ingatkan-publik-tak-jadi-bagian-penyebar-hoaks-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/21/337/3164504/direktur-legal-mnc-group-ingatkan-publik-tak-jadi-bagian-penyebar-hoaks-hukum"/><item><title>Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/21/337/3164504/direktur-legal-mnc-group-ingatkan-publik-tak-jadi-bagian-penyebar-hoaks-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/21/337/3164504/direktur-legal-mnc-group-ingatkan-publik-tak-jadi-bagian-penyebar-hoaks-hukum</guid><pubDate>Kamis 21 Agustus 2025 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Dwinarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/21/337/3164504/ct-e8zm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Legal MNC Group Chris Taufik dalam Podcast To The Point Aja. (Foto: Sindonews).</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/21/337/3164504/ct-e8zm_large.jpg</image><title>Direktur Legal MNC Group Chris Taufik dalam Podcast To The Point Aja. (Foto: Sindonews).</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penyebaran hoaks melalui media sosial kian marak, termasuk dalam kasus hukum yang sedang berproses. Banyaknya informasi tanpa dasar kerap menjerumuskan publik untuk ikut menyebarkan hal-hal yang tidak benar.&#13;
&#13;
Direktur Legal MNC Group --yang juga Praktisi Hukum-- Chris Taufik mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau kita ikut menyebarkan sesuatu yang nggak jelas, berarti kita ikut mengamplifikasi hoaks. Bayangkan kalau nama kita sendiri dikaitkan dalam isu yang tidak ada hubungannya, pasti kita tidak nyaman,&amp;rdquo; ujarnya dalam Podcast To The Point Aja yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.&#13;
&#13;
Menurut Chris, publik harus lebih cerdas dalam memilah informasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita. &amp;ldquo;Bedakan antara voice (suara yang bermakna) dan noise (sekadar kebisingan). Kadang lebih baik jeda sejenak, cari kebenaran lewat sumber terpercaya,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. &amp;ldquo;Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penyebaran hoaks melalui media sosial kian marak, termasuk dalam kasus hukum yang sedang berproses. Banyaknya informasi tanpa dasar kerap menjerumuskan publik untuk ikut menyebarkan hal-hal yang tidak benar.&#13;
&#13;
Direktur Legal MNC Group --yang juga Praktisi Hukum-- Chris Taufik mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau kita ikut menyebarkan sesuatu yang nggak jelas, berarti kita ikut mengamplifikasi hoaks. Bayangkan kalau nama kita sendiri dikaitkan dalam isu yang tidak ada hubungannya, pasti kita tidak nyaman,&amp;rdquo; ujarnya dalam Podcast To The Point Aja yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.&#13;
&#13;
Menurut Chris, publik harus lebih cerdas dalam memilah informasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita. &amp;ldquo;Bedakan antara voice (suara yang bermakna) dan noise (sekadar kebisingan). Kadang lebih baik jeda sejenak, cari kebenaran lewat sumber terpercaya,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. &amp;ldquo;Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
