<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>dr. Tifa Sebut Laporan Ijazah Jokowi Tak Layak Dilanjutkan</title><description>dr. Tifauzia Tyassuma menjelaskan laporan tentang ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, dan sejumlah orang dinilai tidak layak dilanjutkan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/21/338/3164457/dr-tifa-sebut-laporan-ijazah-jokowi-tak-layak-dilanjutkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/21/338/3164457/dr-tifa-sebut-laporan-ijazah-jokowi-tak-layak-dilanjutkan"/><item><title>dr. Tifa Sebut Laporan Ijazah Jokowi Tak Layak Dilanjutkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/21/338/3164457/dr-tifa-sebut-laporan-ijazah-jokowi-tak-layak-dilanjutkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/21/338/3164457/dr-tifa-sebut-laporan-ijazah-jokowi-tak-layak-dilanjutkan</guid><pubDate>Kamis 21 Agustus 2025 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/21/338/3164457/dr_tifa-l3Rj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">dr. Tifauzia Tyassuma/Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/21/338/3164457/dr_tifa-l3Rj_large.jpg</image><title>dr. Tifauzia Tyassuma/Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; dr. Tifauzia Tyassuma menjelaskan laporan tentang ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, dan sejumlah orang dinilai tidak layak dilanjutkan. Ada pergeseran dugaan kriminalisasi dari laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya seharusnya kalau hukum ini normal. Dua laporan itu tidak layak untuk dilanjutkan. Satu itu yang saya sesalkan,&amp;quot; ujarnya pada wartawan, Kamis (21/8/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, pernyataannya tentang ijazah Jokowi itu sejatinya berdasarkan hasil penelitian, yang mana kini telah dimuat dalam buku Jokowi&amp;#39;s White Paper. Namun, dia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar justru dilaporkan ke polisi.&#13;
&#13;
Lebih jauh, kata dia, dalam prosesnya justru menyasar pada orang-orang lainnya, mulai dari aktivis, akademisi, hingga jurnalis yang dipanggil polisi. Sejatinya, pemanggilan tersebut dianggap sebagai pemborosan APBN belaka, yang mana dilakukan hanya untuk memenuhi syahwat satu pihak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tidak cuma 12 aktivis, 12 tokoh, tapi juga tambah lagi, para aktivis, para jurnalis, media, dan sebagainya, emak-emak juga. Ini menghabiskan dana APBN. Kepolisian ini jangan sampai, hanya demi memuaskan syahwat satu orang saja, APBN kita dirugikan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara ada narapidana berkeliaran tidak diproses. Ada yang namanya Silfester Matutina itu. Sudah terpidana, sudah inkrah. Harusnya segera diproses. Malah dikasih jabatan komisaris. Bagaimana negara ini?&amp;quot; kata dr. Tifa lagi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; dr. Tifauzia Tyassuma menjelaskan laporan tentang ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, dan sejumlah orang dinilai tidak layak dilanjutkan. Ada pergeseran dugaan kriminalisasi dari laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya seharusnya kalau hukum ini normal. Dua laporan itu tidak layak untuk dilanjutkan. Satu itu yang saya sesalkan,&amp;quot; ujarnya pada wartawan, Kamis (21/8/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, pernyataannya tentang ijazah Jokowi itu sejatinya berdasarkan hasil penelitian, yang mana kini telah dimuat dalam buku Jokowi&amp;#39;s White Paper. Namun, dia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar justru dilaporkan ke polisi.&#13;
&#13;
Lebih jauh, kata dia, dalam prosesnya justru menyasar pada orang-orang lainnya, mulai dari aktivis, akademisi, hingga jurnalis yang dipanggil polisi. Sejatinya, pemanggilan tersebut dianggap sebagai pemborosan APBN belaka, yang mana dilakukan hanya untuk memenuhi syahwat satu pihak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tidak cuma 12 aktivis, 12 tokoh, tapi juga tambah lagi, para aktivis, para jurnalis, media, dan sebagainya, emak-emak juga. Ini menghabiskan dana APBN. Kepolisian ini jangan sampai, hanya demi memuaskan syahwat satu orang saja, APBN kita dirugikan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara ada narapidana berkeliaran tidak diproses. Ada yang namanya Silfester Matutina itu. Sudah terpidana, sudah inkrah. Harusnya segera diproses. Malah dikasih jabatan komisaris. Bagaimana negara ini?&amp;quot; kata dr. Tifa lagi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
