<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mamah Muda di Lampung Nekat Curi Motor untuk Antar Anak Sekolah</title><description>Seorang ibu rumah tangga berinisial AA (33) ditangkap polisi, karena mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku kini ditahan di Mapolda Lampung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/21/340/3164327/mamah-muda-di-lampung-nekat-curi-motor-untuk-antar-anak-sekolah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/21/340/3164327/mamah-muda-di-lampung-nekat-curi-motor-untuk-antar-anak-sekolah"/><item><title>Mamah Muda di Lampung Nekat Curi Motor untuk Antar Anak Sekolah</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/21/340/3164327/mamah-muda-di-lampung-nekat-curi-motor-untuk-antar-anak-sekolah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/21/340/3164327/mamah-muda-di-lampung-nekat-curi-motor-untuk-antar-anak-sekolah</guid><pubDate>Kamis 21 Agustus 2025 04:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/20/340/3164327/mamah_muda_mencuri_motor-TONV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mamah muda mencuri motor (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/20/340/3164327/mamah_muda_mencuri_motor-TONV_large.jpg</image><title>Mamah muda mencuri motor (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
LAMPUNG TENGAH - Seorang ibu rumah tangga berinisial AA (33) ditangkap polisi, karena mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku kini ditahan di Mapolda Lampung.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan pencurian terjadi di depan sebuah konter handphone.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;AA mencuri motor karena korban teledor, meninggalkan kunci di dalam dashboard. Mengetahui hal tersebut, pelaku berhasil membawa kabur motor korban,&amp;rdquo; ujar Yuni, Rabu (20/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yuni menambahkan, motor yang dicuri tidak dijual, melainkan digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari, termasuk mengantar anaknya ke sekolah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak dijual, pelaku menggunakan motor tersebut untuk pergi dan mengantar anaknya sekolah. Dia memang ingin memiliki motor,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
AA ditangkap di kediamannya pada Selasa (19/8) tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor bernomor polisi BE-2772-GP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang bersangkutan ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pukul 20.00 WIB. Tim juga mengamankan sepeda motornya sebagai barang bukti,&amp;rdquo; jelas Yuni.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
LAMPUNG TENGAH - Seorang ibu rumah tangga berinisial AA (33) ditangkap polisi, karena mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku kini ditahan di Mapolda Lampung.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan pencurian terjadi di depan sebuah konter handphone.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;AA mencuri motor karena korban teledor, meninggalkan kunci di dalam dashboard. Mengetahui hal tersebut, pelaku berhasil membawa kabur motor korban,&amp;rdquo; ujar Yuni, Rabu (20/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yuni menambahkan, motor yang dicuri tidak dijual, melainkan digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari, termasuk mengantar anaknya ke sekolah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak dijual, pelaku menggunakan motor tersebut untuk pergi dan mengantar anaknya sekolah. Dia memang ingin memiliki motor,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
AA ditangkap di kediamannya pada Selasa (19/8) tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor bernomor polisi BE-2772-GP.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang bersangkutan ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pukul 20.00 WIB. Tim juga mengamankan sepeda motornya sebagai barang bukti,&amp;rdquo; jelas Yuni.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
