<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Peran Wamenaker Noel, KPK: Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!</title><description>KPK mengungkap bahwa ada modus pemerasan dalam praktik ini, apabila uang itu tidak dibayarkan maka pengurusan sertifikasi akan dipersulit.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/22/337/3164803/bongkar-peran-wamenaker-noel-kpk-membiarkan-pemerasan-dan-minta-jatah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/22/337/3164803/bongkar-peran-wamenaker-noel-kpk-membiarkan-pemerasan-dan-minta-jatah"/><item><title>Bongkar Peran Wamenaker Noel, KPK: Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/22/337/3164803/bongkar-peran-wamenaker-noel-kpk-membiarkan-pemerasan-dan-minta-jatah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/22/337/3164803/bongkar-peran-wamenaker-noel-kpk-membiarkan-pemerasan-dan-minta-jatah</guid><pubDate>Jum'at 22 Agustus 2025 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/22/337/3164803/kpk-swFv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bongkar Peran Wamenaker Noel, KPK: Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/22/337/3164803/kpk-swFv_large.jpg</image><title>Bongkar Peran Wamenaker Noel, KPK: Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3. Komisi antirasuah membongkar peran Noel dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan. Namun, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan,&amp;quot; kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).&#13;
&#13;
Namun bukan hanya mengetahui, Noel bahkan juga menerima dan meminta jatah. KPK menyebut bahwa segala tindakan Noel itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
&#13;
Dalam ekspos itu, Setyo juga mengungkap bahwa Noel menerima aliran dana pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik di kabinet Merah Putih. KPK menemukan Noel setidaknya menerima Rp3 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu saudara IEG (Noel) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,&amp;quot; ujar Setyo.&#13;
&#13;
Setyo mengungkap uang pengurusan sertifikasi K3 itu diterima dari tenaga kerja atau buruh yang&amp;nbsp;mengurus sertifikasi. Sedianya uang sertifikasi K3 hanya dibebankan sebesar Rp275 ribu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, fakta di lapangan didapati bahwa tenaga kerja atau buruh justru diminta membayar hingga Rp6 juta.&#13;
&#13;
KPK mengungkap bahwa ada modus pemerasan dalam praktik ini, apabila uang itu tidak dibayarkan maka pengurusan sertifikasi akan dipersulit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3. Komisi antirasuah membongkar peran Noel dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan. Namun, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan,&amp;quot; kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).&#13;
&#13;
Namun bukan hanya mengetahui, Noel bahkan juga menerima dan meminta jatah. KPK menyebut bahwa segala tindakan Noel itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
&#13;
Dalam ekspos itu, Setyo juga mengungkap bahwa Noel menerima aliran dana pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik di kabinet Merah Putih. KPK menemukan Noel setidaknya menerima Rp3 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu saudara IEG (Noel) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,&amp;quot; ujar Setyo.&#13;
&#13;
Setyo mengungkap uang pengurusan sertifikasi K3 itu diterima dari tenaga kerja atau buruh yang&amp;nbsp;mengurus sertifikasi. Sedianya uang sertifikasi K3 hanya dibebankan sebesar Rp275 ribu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, fakta di lapangan didapati bahwa tenaga kerja atau buruh justru diminta membayar hingga Rp6 juta.&#13;
&#13;
KPK mengungkap bahwa ada modus pemerasan dalam praktik ini, apabila uang itu tidak dibayarkan maka pengurusan sertifikasi akan dipersulit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
