<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amnesti untuk Noel Ebenezer? Mustahil karena Presiden Pasti Sangat Geram</title><description>Komisi III DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/23/337/3164907/amnesti-untuk-noel-ebenezer-mustahil-karena-presiden-pasti-sangat-geram</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/23/337/3164907/amnesti-untuk-noel-ebenezer-mustahil-karena-presiden-pasti-sangat-geram"/><item><title>Amnesti untuk Noel Ebenezer? Mustahil karena Presiden Pasti Sangat Geram</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/23/337/3164907/amnesti-untuk-noel-ebenezer-mustahil-karena-presiden-pasti-sangat-geram</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/23/337/3164907/amnesti-untuk-noel-ebenezer-mustahil-karena-presiden-pasti-sangat-geram</guid><pubDate>Sabtu 23 Agustus 2025 13:08 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/23/337/3164907/immanuel-kxcf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer/Foto: Nur Khabibi-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/23/337/3164907/immanuel-kxcf_large.jpg</image><title>Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer/Foto: Nur Khabibi-Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi III DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer. Status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Wamenaker ini murni terkait hukum.&#13;
&#13;
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengatakan bahwa permintaan amnesti kepada Presiden itu memang hak Noel. Namun, Presiden tentu juga akan memiliki pertimbangan dalam pemberian amnestinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini,&amp;quot; kata Hasbi kepada Okezone, Sabtu (23/8/2025).&#13;
&#13;
Ada sejumlah alasan yang memperkuat dugaannya tersebut. Pertama, kasus Noel ini murni kasus hukum dan tidak ada sedikit pun unsur atau dugaan politik di dalamnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Kedua, kasus Noel ini sangat mencoreng muka Presiden. Ia menyebut, belum kering Presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, anak buahnya di kabinet justru kena OTT.&#13;
&#13;
Legislator PKB itu tak bisa membayangkan betapa geramnya Presiden melihat kasus Noel tersebut.&#13;
&#13;
Ketiga, jika amnesti atau abolisi diberikan kepada Noel, itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden. Sehingga, ia meyakini Presiden tidak akan melakukan hal ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keempat, saya juga yakin DPR sulit menyetujui pengajuan amnesti atau abolisi saudara Noel karena ini juga akan merugikan citra DPR sendiri,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi III DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer. Status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Wamenaker ini murni terkait hukum.&#13;
&#13;
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengatakan bahwa permintaan amnesti kepada Presiden itu memang hak Noel. Namun, Presiden tentu juga akan memiliki pertimbangan dalam pemberian amnestinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini,&amp;quot; kata Hasbi kepada Okezone, Sabtu (23/8/2025).&#13;
&#13;
Ada sejumlah alasan yang memperkuat dugaannya tersebut. Pertama, kasus Noel ini murni kasus hukum dan tidak ada sedikit pun unsur atau dugaan politik di dalamnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Kedua, kasus Noel ini sangat mencoreng muka Presiden. Ia menyebut, belum kering Presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, anak buahnya di kabinet justru kena OTT.&#13;
&#13;
Legislator PKB itu tak bisa membayangkan betapa geramnya Presiden melihat kasus Noel tersebut.&#13;
&#13;
Ketiga, jika amnesti atau abolisi diberikan kepada Noel, itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden. Sehingga, ia meyakini Presiden tidak akan melakukan hal ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keempat, saya juga yakin DPR sulit menyetujui pengajuan amnesti atau abolisi saudara Noel karena ini juga akan merugikan citra DPR sendiri,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
