<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Cimanggis Depok, 1,2 Kg Sabu Disita</title><description>Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/23/338/3164842/polda-metro-bongkar-peredaran-narkoba-di-cimanggis-depok-1-2-kg-sabu-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/23/338/3164842/polda-metro-bongkar-peredaran-narkoba-di-cimanggis-depok-1-2-kg-sabu-disita"/><item><title>Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Cimanggis Depok, 1,2 Kg Sabu Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/23/338/3164842/polda-metro-bongkar-peredaran-narkoba-di-cimanggis-depok-1-2-kg-sabu-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/23/338/3164842/polda-metro-bongkar-peredaran-narkoba-di-cimanggis-depok-1-2-kg-sabu-disita</guid><pubDate>Sabtu 23 Agustus 2025 06:27 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/23/338/3164842/sabu-IOlp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/23/338/3164842/sabu-IOlp_large.jpg</image><title>Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok/Foto: Istimewa</title></images><description>DEPOK - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menyita 1.260 gram narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang berinisial I (29).&#13;
&#13;
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menyampaikan operasi penangkapan ini dilakukan Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,&amp;rdquo; kata Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).&#13;
&#13;
Dia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat atas dugaan transaksi barang haram tersebut.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku I mengaku sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial O yang kini ditetapkan sebagai DPO.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>DEPOK - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menyita 1.260 gram narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang berinisial I (29).&#13;
&#13;
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menyampaikan operasi penangkapan ini dilakukan Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,&amp;rdquo; kata Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).&#13;
&#13;
Dia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat atas dugaan transaksi barang haram tersebut.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku I mengaku sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial O yang kini ditetapkan sebagai DPO.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
