<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Singgung Efek Jera, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Pejabat Korup!</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya efek jera, dan rasa keadilan bagi masyarakat dalam penanganan kasus korupsi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/24/337/3165091/kpk-singgung-efek-jera-prabowo-tegaskan-tak-lindungi-pejabat-korup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/24/337/3165091/kpk-singgung-efek-jera-prabowo-tegaskan-tak-lindungi-pejabat-korup"/><item><title>KPK Singgung Efek Jera, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Pejabat Korup!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/24/337/3165091/kpk-singgung-efek-jera-prabowo-tegaskan-tak-lindungi-pejabat-korup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/24/337/3165091/kpk-singgung-efek-jera-prabowo-tegaskan-tak-lindungi-pejabat-korup</guid><pubDate>Minggu 24 Agustus 2025 15:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/24/337/3165091/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-OZN9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/24/337/3165091/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-OZN9_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya efek jera, dan rasa keadilan bagi masyarakat dalam penanganan kasus korupsi.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Istana yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya, dan rasa keadilan bagi masyarakat,&amp;rdquo; kata Budi, Minggu (24/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, penindakan saja tidak cukup dalam memerangi korupsi; pencegahan juga harus dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukum saja. Fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik, khususnya sektor ketenagakerjaan, harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan soal permintaan amnesti yang diajukan eks Wamenaker Noel kepada Presiden Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,&amp;rdquo; ujar Hasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasan menambahkan, sejak awal menjabat, Presiden Prabowo selalu menekankan kepada seluruh kabinet dan pejabat negara agar bekerja sepenuh hati untuk rakyat serta menjauhi praktik korupsi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya efek jera, dan rasa keadilan bagi masyarakat dalam penanganan kasus korupsi.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Istana yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya, dan rasa keadilan bagi masyarakat,&amp;rdquo; kata Budi, Minggu (24/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, penindakan saja tidak cukup dalam memerangi korupsi; pencegahan juga harus dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukum saja. Fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik, khususnya sektor ketenagakerjaan, harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan soal permintaan amnesti yang diajukan eks Wamenaker Noel kepada Presiden Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,&amp;rdquo; ujar Hasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasan menambahkan, sejak awal menjabat, Presiden Prabowo selalu menekankan kepada seluruh kabinet dan pejabat negara agar bekerja sepenuh hati untuk rakyat serta menjauhi praktik korupsi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
