<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Haji On The Track, DPR: 26 Agustus Dibawa ke Rapat Paripurna</title><description>Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih sesuai dengan tahap yang direncanakan. RUU Haji dan Umrah akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/25/337/3165175/ruu-haji-on-the-track-dpr-26-agustus-dibawa-ke-rapat-paripurna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/25/337/3165175/ruu-haji-on-the-track-dpr-26-agustus-dibawa-ke-rapat-paripurna"/><item><title>RUU Haji On The Track, DPR: 26 Agustus Dibawa ke Rapat Paripurna</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/25/337/3165175/ruu-haji-on-the-track-dpr-26-agustus-dibawa-ke-rapat-paripurna</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/25/337/3165175/ruu-haji-on-the-track-dpr-26-agustus-dibawa-ke-rapat-paripurna</guid><pubDate>Senin 25 Agustus 2025 02:03 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/25/337/3165175/dpr-mWhl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/25/337/3165175/dpr-mWhl_large.jpg</image><title>DPR (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih sesuai dengan tahap yang direncanakan. RUU Haji dan Umrah akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pembahasan RUU Haji dan Umrah) masih on the track, dan insya Allah tanggal 26 Agustus kita akan melaksanakan paripurna sesuai dengan yang kita sepakati,&amp;quot; kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, percepatan pembahasan RUU tersebut dilatari oleh kebutuhan untuk mengejar tahapan pelaksanaan haji tahun 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena seperti yang diharapkan, pelaksanaan ibadah haji juga harus segera dilaksanakan, dan tentu keberadaan Menteri Haji dan Umrah harus segera terwujud, itu harapan kami,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan uji publik terhadap RUU Haji dan Umrah ini. DPR RI, kata Selly, akan membantu menyosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita serahkan kepada pemerintah, kemudian juga DPR akan memberikan kesempatan untuk melakukan uji publik, dan tentu kita akan melakukan sosialisasi bersama-sama, baik itu dari pihak pemerintah maupun dari pihak DPR,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih sesuai dengan tahap yang direncanakan. RUU Haji dan Umrah akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pembahasan RUU Haji dan Umrah) masih on the track, dan insya Allah tanggal 26 Agustus kita akan melaksanakan paripurna sesuai dengan yang kita sepakati,&amp;quot; kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, percepatan pembahasan RUU tersebut dilatari oleh kebutuhan untuk mengejar tahapan pelaksanaan haji tahun 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena seperti yang diharapkan, pelaksanaan ibadah haji juga harus segera dilaksanakan, dan tentu keberadaan Menteri Haji dan Umrah harus segera terwujud, itu harapan kami,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan uji publik terhadap RUU Haji dan Umrah ini. DPR RI, kata Selly, akan membantu menyosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita serahkan kepada pemerintah, kemudian juga DPR akan memberikan kesempatan untuk melakukan uji publik, dan tentu kita akan melakukan sosialisasi bersama-sama, baik itu dari pihak pemerintah maupun dari pihak DPR,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
