<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa KPK, Bos Maktour Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Haji</title><description>Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/28/337/3166017/diperiksa-kpk-bos-maktour-bawa-dokumen-terkait-dugaan-korupsi-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/28/337/3166017/diperiksa-kpk-bos-maktour-bawa-dokumen-terkait-dugaan-korupsi-haji"/><item><title>Diperiksa KPK, Bos Maktour Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/28/337/3166017/diperiksa-kpk-bos-maktour-bawa-dokumen-terkait-dugaan-korupsi-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/28/337/3166017/diperiksa-kpk-bos-maktour-bawa-dokumen-terkait-dugaan-korupsi-haji</guid><pubDate>Kamis 28 Agustus 2025 14:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/28/337/3166017/korupsi-TwMm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/28/337/3166017/korupsi-TwMm_large.jpg</image><title>Bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025). Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024.&#13;
&#13;
Fuad tiba di lokasi sekitar pukul 09.56 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Ia mengaku kesiapannya memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Insya Allah, sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya,&amp;quot; ujar Fuad.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fuad menyebut tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini, kecuali membawa sejumlah dokumen yang mungkin diperlukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja,&amp;quot; katanya singkat.&#13;
&#13;
Saat ditanya mengenai pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah yang dibagi 50 persen antara haji reguler dan khusus, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hanya diminta untuk bisa mengisi, itu saja. Soal kebijakan, itu ranah pemerintah,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya terkait mekanisme kuota haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait perkara rasuah tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) &amp;ndash; Menteri Agama RI periode 2020&amp;ndash;2024; Ishfah Abidal Aziz (IAA) &amp;ndash; Mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) &amp;ndash; Pemilik Maktour.&#13;
&#13;
Pencegahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji 2024 di Kementerian Agama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK telah mencegah tiga orang, termasuk Menag 2020&amp;ndash;2024 dan pemilik travel haji,&amp;rdquo; jelas Budi sebelumnya, Selasa 12 Agustus 2025.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025). Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024.&#13;
&#13;
Fuad tiba di lokasi sekitar pukul 09.56 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Ia mengaku kesiapannya memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Insya Allah, sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya,&amp;quot; ujar Fuad.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fuad menyebut tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini, kecuali membawa sejumlah dokumen yang mungkin diperlukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja,&amp;quot; katanya singkat.&#13;
&#13;
Saat ditanya mengenai pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah yang dibagi 50 persen antara haji reguler dan khusus, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hanya diminta untuk bisa mengisi, itu saja. Soal kebijakan, itu ranah pemerintah,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya terkait mekanisme kuota haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait perkara rasuah tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) &amp;ndash; Menteri Agama RI periode 2020&amp;ndash;2024; Ishfah Abidal Aziz (IAA) &amp;ndash; Mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) &amp;ndash; Pemilik Maktour.&#13;
&#13;
Pencegahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji 2024 di Kementerian Agama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK telah mencegah tiga orang, termasuk Menag 2020&amp;ndash;2024 dan pemilik travel haji,&amp;rdquo; jelas Budi sebelumnya, Selasa 12 Agustus 2025.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
